Besok, Penyaluran Bansos Subsidi BBM di Kecamatan Paranginan

Camat Paranginan, Parlin Siahaan bersama istri

PARANGINAN, KOMED – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Subsidi BBM dan Sembako akan dilaksanakan di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) besok, Selasa (13/9/2022).

Hal itu dikatakan Camat Paranginan, Parlin Siahaan melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ebenezeer Hutauruk, Senin (12/9/2022). Menurut dia, jumlah penerima bantuan di wilayahnya berjumlah 869 orang dari 10 Desa se-Kecamatan Paranginan.

“Penyalurannya besok di Kecamatan, dimulai jam 10.00. Lokasinya diadakan di kantor camat Paranginan dan petugasnya dari Kantor Pos Tarutung,” ujarnya.

Parlin Siahaan menekankan kepada warganya sebagai penerima bantuan dimaksud, agar benar-benar digunakan untuk keperluan yang semestinya dan jangan sampai salah dalam pemanfaatannya.

“Kita atas nama pemerintah, harapkan bantuan itu benar-benar digunakan dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat kita. Kami juga berharap jangan salah digunakan, tapi manfaatkan untuk kepentingan keluarga,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) 2022.

Bantuan tersebut, bentuk penyalurannya melalui Kantor Pos, dan pihak Kantor Pos akan menjadwal para penerima di kecamatan masing-masing.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Sosial Humbahas Nipson Lumbangaol mengaku, seluruh penerima bantuan yang sudah terdata menjadi penerima saat ini, berjumlah 14.092 masyarakat penerima .

“Untuk by name by address (nama dan alamat) diterbitkan oleh Kementerian, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan jumlah total diterima Rp500.000 sekaligus, yaitu Rp300.000 untuk dua bulan bantuan BBM dan Rp200.000 BLT untuk sembako,” ujar Nipson.

Nipson menambahkan, uang tersebut disampaikan langsung bentuk tunai dari Kantor Pos yang sudah ditetapkan di berbagai kecamatan. Kemudian, pihak Kantor Pos yang akan menyampaikan kepada penerima sesuai dengan undangan.

Saat disinggung bantuan tersebut berapa kali akan disalurkan nantinya, Nipson mengaku kalau rencananya akan disalurkan dua kali, namun hal itu tergantung pihak Kementerian yang lebih pasti menentukannya.

“Kalau informasinya kami dengar dua kali, namun kalau kepastianya adalah oleh kementerian yang menentukan,” katanya. (Abet)

Penulis: Abetnego Ritonga