Plt Wali Kota Bekasi Dampingi Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah PTSL kepada Warga

Penulis: Humas Pemkot Bekasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan RI, Hadi Tjahjanto didampingi Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhiantosaat membagikan sertifikat PTSL kepada warga, Rabu (6/7/2022)

BEKASI, KOMED – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendampingi Menteri Argaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto membagikan langsung sertifikat tanah kepada warga Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022).

Kegiatan ini merupakan hasil implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis bagi warga di Kecamatan Pondok Melati yang meliputi Kelurahan Jatiwarna, Kelurahan Jatimurni dan Kelurahan Jatimelati.

PTSL merupakan program yang memfasilitasi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Adanya program ini tentunya untuk dimanfaatkan masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya agar memiliki hak yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam program PTSL tidak dipungut biaya alias gratis. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah, namun pemohon tetap memiliki kewajiban pembayaran, seperti halnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sertifikat agar disimpan baik-baik, dan semoga dengan adanya sertifikat ini semakin membuat bapak/ibu tenang dan nyaman tinggal di rumah sendiri, karena sekarang sudah resmi tercantum dalam sertifikat bahwa ini rumah bapak/ibu,” ujar Menteri Hadi saat membagikan sertifikat kepada warga.

Tri Adhianto pun juga ikut berpesan kepada para warga yang telah mendapat sertifikatnya agar mengajak warga lain yang belum mendapatkan haknya untuk mengajukannya melalui program PTSL.

“Jangan lupa bapak/ibu sampaikan ke yang lain yang belum dapat sertifikat tanahnya untuk ikut program PTSL, karena pengajuannya gratis difasilitasi oleh Kantor ATR/BPN,” ucap Tri Adhianto.(Hms)