Pemkot Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI

Penulis: Humas Pemkot Bekasi

BEKASI, KOMED – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar giat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya dan Perangkat Daerah di Aula Nonon Sonthanie, Kota Bekasi, Senin (20/6/2022).

Giat penandatanganan tersebut dibuka Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan menyampaikan beberapa pesan serta tujuan-tujuan kerja sama. Menurut Tri Adhianto, giat tersebut merupakan langkah penindaklanjutan dari nota kesepakatan sebelumnya.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini menindaklanjuti nota kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Bekasi tentang sinergi Penyelenggaraan Pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi nomor 31/ORI-MOU/XI/2021 dan Nomor 163 Tahun 2021 yang telah ditandatangani pada tanggal 4 November 2021,” ujar Tri Adhianto.

Tri Adhianto juga menyampaikan kerja sama antara Perangkat Daerah Kota Bekasi dan Ombudsman Republik Indonesia dilaksanakan melalui beberapa aspek.“Pertama pertukaran data/informasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Kedua, pengawasan pelayanan publik dalam bentuk penyelesaian laporan/pengaduan dari masyarakat. Ketiga, monitoring dan penilaian atas implementasi standar pelayanan publik yang telah disusun oleh perangkat daerah. Keempat, peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM. Kelima, monitoring dan evaluasi para pihak pelaksanaan monitoring,” jelasnya.

Tri Adhianto juga mengekspresikan harapan dalam pengoptimalan peran Ombudsman RI dan para perangkat daerah. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, dapat mengoptimalkan peran antar Ombudsman RI dan perangkat daerah dalam meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara pihak dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik.

“Mencegah maladministrasi dalam pelayan publik dan mewujudkan layanan publik yang berintegritas serta terlaksananya pelayanan publik yang prima dan optimal di Kota Bekasi,” harap Tri Adhianto.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, serta Perangkat Daerah Kota Bekasi antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi, Dinas Perhubungan. Giat tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan 12 Kecamatan di Kota Bekasi.(Hms)

Exit mobile version