BEKASI, KOMED – Komisi II DPRD Kota Bekasi mendatangi lokasi PT BMC di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Pasalnya, limbah perusahaan tersebut diduga mencemari Kali Bancong, Rabu (13/4/2022).
Inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan Komisi II DPRD bersama aparat wilayah seperti Lurah, Camat serta dari dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi yang langsung mendatangi lokasi PT BMC di Jalan Harapan Kita.
Berdasarkan hasil sidak, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menjelaskan, tujuan sidak komisi nya ke PT BMC untuk memeriksa saluran pembuangan limbah perusahaan tersebut.
“Kita tadi sudah melakukan pengecekan saluran limbah perusahaan BMC, karena dari aduan masyarakat, sungai di wilayah tempat mereka tinggal beberapa hari lalu sempat menghitam dan menimbulkan bau, diduga berasal dari PT BMC. Jadi begitu kita sidak, terlihat saluran pembuangan limbahnya sudah dibersihkan,” ungkap Arif Rahman, politisi PDI Perjuangan.
Dari hasil sidak ini, kata dia, nantinya Komisi II meminta PT BMC untuk datang ke DPRD supaya dilihat dokumen-dokumen terkait pengelolaan limbahnya. Dan setelah itu baru akan dikroscek kembali ke lapangan untuk melihat hasilnya.
“Kita juga meminta kepada dinas LH untuk menguji sample air limbah dari PT BMC, dan nanti hasilnya kita akan laporkan ke publik, apakah perusahaan ini yang mencemarkan sungai atau tidak, karena jika limbahnya mencemarkan sungai tentu akan membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai,” tutupnya.(Tul)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.