Hadiri Rakor KPK, Plt Bupati Bekasi Tekankan Komitmen Antisipasi Tindakan Korupsi

Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki usai mengikuti Rakor KPK antisipasi tindakan korupsi di Bandung, Kamis (10/3/2022)

BANDUNG, KOMED – Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Aula Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis (10/3/2022).

Dalam wawancara terpisah, Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menyampaikan bahwa rapat kali ini menekankan pada komitmen para Kepala Daerah untuk mengantisipasi tindakan korupsi di masing-masing wilayah.

“Hari ini kita baru saja selesai mengikuti rapat pemberantasan korupsi. Kali ini yang ditekankan yaitu sejauh mana Kepala Daerah dapat mengantisipasi tindakan korupsi di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di era masa transisi pandemi, dirinya akan melakukan berbagai upaya dengan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Tentu saja, hal-hal yang sekiranya bisa kami akan lakukan. Kita gali potensi-potensi ekonomi, seiring dengan menurunnya Covid-19,” katanya.

Kemudian, agenda dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah yang diberikan atas aset Pemerintah Daerah dan penandatanganan pakta integritas. Dalam hal ini, Plt. Bupati Bekasi menerima langsung penyerahan sertifikat RSUD Cabangbungin yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.
“Tadi juga sudah diserahkan dan diterima aset Pemda berupa sertifikat terkait RSUD Cabangbungin, kedepan semoga semua aset Pemda akan disertifikasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap Kepala Daerah dapat mengevaluasi mengenai indeks kesehatan, indeks pangan termasuk indeks pemberantasan korupsi diwilayah daerah tersebut, untuk kedepannya Pemerintah Daerah lebih baik lagi. Serta dapat menyiapkan perbaikan-perbaikan terkait tindak pemberantasan korupsi karena itulah yang akan dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kepala Daerah semoga dapat mengevaluasi terkait indeks-indeks berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Serta perlu dipersiapkan perbaikan-perbaikan untuk menindak hal tersebut, karena itulah yang akan dinilai oleh KPK.” tuturnya.(Adv)

Penulis: Diskominfo Kab. Bekasi/Pirlen Sirait