TPA Burangkeng Overload, DLH Kabupaten Bekasi akan Lakukan Perluasan Lahan

Lokasi TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi

BEKASI, KOMED – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi akan melakukan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Burangkeng yang berada di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, kondisi lahan TPA seluas 11 hektar itu, saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah masyarakat.

Untuk itu, DLH Kabupaten Bekasi mencanangkan pembebasan lahan di sekitar lokasi. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pegendalian Persampahan pada DLH Kabupaten Bekasi, Edi Soratin di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022).

“TPA Burangkeng ini sejak tahun 2014 sudah overload dan butuh perluasan tempat serta butuh ada teknologi beriringan dengan program nasional,” kata Edi Soratin.

Disinggung sikap masyarakat jika terjadi perluasan lahan TPA Burangkeng, menurut Edi Soratin masyarakat sekitar sudah menerima dan menyetujui.

“Soal perluasan lahan TPA Burangkeng, masyarakat setempat sudah menerima. Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi, dan kami yakin masyarakat setempat juga turut memberikan perhatian dengan kondisi ini,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa DLH Kabupaten Bekasi sudah menyampaikan usulan dalam forum SKPD untuk segera melakukan pembebasan lahan untuk perluasan TPA.

“Usulan kami di forum SKPD sudah disampaikan dan juga usulan masyarakat setempat untuk dibebaskan sekitar lima hektar lebih yang bisa kita manfaatkan dan kita canangkan untuk menerapkan teknologi di situ,” terangnya.

Menurut Edi Soratin, teknologi pengolahan sampah yang dicanangkan jika perluasan disetujui berupa teknologi RDF.

“Terkait teknologi pengolahan sampah sekarang sudah banyak. Mungkin yang paling kompeten untuk kita canangkan adalah RDF, Teknologi RDF pengolahan sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan (EBT) pengganti batu bara,” tutupnya.

Untuk mengetahui perkembangan pembebasan lahan di lokasi TPA Burangkeng, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan
masih persiapan pembentukan tim.

“Untuk pembebasan pelebaran lahan TPA Burangkeng nanti dibuat dulu timnya. Kita lihat kesesuaian RUTR-nya, RTRW-nya gitu, baru kita mengarah ke sana (pembebasan-red),” paparnya.

Menurut Nur Chaidir, DPRKPP Kabupaten Bekasi akan segera menyelesaikan pembentukan Tim pembebasan lahan tersebut di tahun 2022.

“Diusahakan tahun ini, diusahakan ia, tapi nanti lihat kondisi anggaran juga, mudah-mudahan bisa,” tutupnya (pir)

Penulis: Pirlen Sirait