Pemkot Bekasi Diminta Segera Siapkan Infrastruktur Khusus Lansia

BEKASI, KOMED – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta segera menyiapkan infrastruktur terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) khusus warga lanjut usia (lansia) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Pansus 18 anggota DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi, Rabu (2/3/2022).

Menurut Bambang, politisi PPP ini, DPRD Kota Bekasi telah melakukan studi banding terkait Perda khusus kesejahteraan lansia ke Kota Pekalongan serta Jogyakarta.

Dia menyebutkan, dari dua daerah yang menjadi rujukan, Jogyakarta sudah cukup baik dalam melayani warga lansia.

“Selama pembahasan Perda Kesejahteraan Lansia ini, kita studi banding ke Kota Jogyakarta, karena mereka sudah menerbitkan kartu untuk melayani warga lansia mulai dari pantinya sampai diurus pemakamannya. Saat ini kita juga tengah merancang atau mencontoh apa yang sudah dilakukan Pemda Jogyakarta lakukan,” tutur pria yang akrab disapa Jibang ini.

Dalam Perda Kesejahteraan Lansia ini, katanya, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diminta untuk mempersiapkan infrastruktur dalam melayani warga lansia di Kota Bekasi. Seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perhubungan.

“Jadi kenapa banyak dinas yang kita libatkan, karena kita ingin Pemkot Bekasi benar-benar memberikan layanan prioritas kepada warga lansia. Kenapa kita masukan dishub, karena dinas ini nantinya kita minta menyiapkan halte atau pun transportasi yang ramah lansia,” tambahnya lagi.

Jibang juga mengatakan, program kesejahteraan lansia ini akan diwujudkan dengan membuatkan kartu berbasis NIK. Untuk tunjangan atau intensif kesejahteraannya, katanya masih dibahas kisaran besarannya. (tul)