CIBARUSAH, KOMED – Taman bermain Anak dan Lansia milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang berada di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya blok N Desa Sindang Mulia Kecamatan Cibarusah dibongkar. Bagian bangunan yang dibongkar diantaranya paving block taman yang sebelumnya sudah tertata rapih.
Paving blok yang dibongkar berada di sebelah kanan pintu masuk taman dengan perkiraan luas sekitar panjang empat meter dan lebar tiga meter. Di tempat yang sama, berjarak enam meter dari pintu masuk, persisnya yang berdekatan dengan pemasangan jungkat jungkit, paving blocknya juga ikut dibongkar namun tidak seluas di pintu masuk.
Menurut warga perumahan setempat yang tidak bersedia disebutkan namanya, pembongkaran paving block dilakukan pada Senin 24 Januari 2022 akibat belum dilakukan pembayaran material paving blok oleh kontraktor pelaksana.
“Info yang saya dengar itu mungkin karena kesal materialnya tidak dibayar, maka dia melakukan pembongkaran paving blok di dua titik,” terangnya.
Tidak sampai disitu, warga setempat juga mengaku sangat kecewa dengan hasil pekerjaan pembangunan taman yang berada di tiga lokasi berbeda Perumahan tersebut.
“Saya sebagai masyarakat penerima manfaat atas pembangunan taman sangat kecewa bangat,” paparnya kepada koranmediasi.com, Rabu (26/1/2022).
Kekecewaan warga setempat, menurutnya, karena yang diharapkan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Yang kita harapkan harusnya sesuai dengan RAB, tapi realisasi di lapangan, pembangunan tidak sesuai dengan gambar, pengecatannya belum selesai, perlengkapan yang ada seperti jungkit sudah rusak,” katanya.
Pantauan di lokasi, mulai dari perlengkapan hanya memiliki dua permainan dan jungkat-jungkit yang di blok N sudah tidak bisa digunakan. Kerusakan yang ada di tiang pagar di beberapa titik belum diketahui akibat perusakan orang yang tidak bertanggung jawab atau seperti apa.
Untuk mengetahui seperti apa pembayaran dan langkah DPRKPP Kabupaten Bekasi dengan terjadinya pembongkaran paving block, koranmediasi.com coba mengkonfirmasi kepada Elfas Mediaga Suherman selaku Kepala Seksi Pengembangan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Melalui pesan WhatsAppnya, Elfas mengatakan terlebih dahulu mencari kebenaran terkait dengan adanya pembongkaran paving block di taman tersebut. “Nanti saya konfirmasi dulu,” katanya singkat.
Menanggapi kondisi taman yang dikeluhkan masyarakat baik dengan kerusakan, pengecatan yang belum rampung, Elfas sedikit irit menjawab bahwa pekerjaan dibayarkan sesuai dengan yang terpasang.
“Pekerjaan itu dibayarkan sesuai dengan yang terpasang,” tutupnya.
Hingga berita diterbitkan, belum diketahui langkah apa yang akan dilakukan pihak Dinas dengan adanya pembongkaran paving blok dan kerusakan yang sudah terjadi di taman tersebut.(pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.