Aparatur Pemkot Bekasi Deklarasi dan Berkomitmen Bersama Anti Korupsi

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

BEKASI, KOMED – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri deklarasi komitmen bersama anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) di lapangan serbaguna SMK Karyaguna 2 Bekasi.

Tampak hadir mendampingi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Asda I Yudi, Staf Ahli Wali Kota Asep Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Taufik, Kepala DPMPTSP Lintong, Kepala Bagian Hukum Diah, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiah, Camat Bekasi Timur Fitri serta unsur tiga pilar.

Selain deklarasi komitmen bersama anti korupsi Camat dan Lurah se Kecamatan Bekasi Timur juga menandatangani komitmen bersama.

“Saya mengapresiasi seluruh aparatur yang hadir hari ini, membangun komitmen bersama untuk stop pungli dan deklarasi anti korupsi. Tetapi saya menyaksikan semangat untuk menyatakan sikap bersama dan berkomitmen,” kata Tri Adhianto, Selasa (25/1/2022).

Menurut dia, sebagai aparatur dia adalah pengabdi bagi masyarakat dan bagian dari pemerintah, namun ini harus selalu dibangun untuk berubah menjadi lebih baik. Penandatanganan ini merupakan betuk dari tanggung jawab
semua.

“Kita bekerja berdasarkan birokrasi dan tidak ada anak buah yang salah, tetapi pimpinan yang salah, maka harus ada pengawasan yang datang dari diri kita, karena sumpah dan janji ini akan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan YME. Maka mari bersama kita terus tingkatkan bekerja merupakan ladang ibadah,” tegas Plt Wali Kota Tri Adhianto
“Ada pamor kita yang bertugas untuk membantu, memberikan pelayanan serta mengedukasi masyarakat, berikan pelayanan secepat mungkin dan masyarakat harus tersenyum. Mengembalikan kepercayaan masyarakat kita. Kita sama-sama memotivasi dan saling mengingatkan, mengawasi serta memberikan kebaikan,” tambah Tri Adhianto.

Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi ini diharapkan seluruh masyarakat, para aparatur dan pejabat dapat memahami bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak benar.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Mari berdoa agar Pemerintah Daerah Kota Bekasi menjadi pemerintah yang bersih dan akuntabel,” kata Tri Adhianto.

Menurutnya, korupsi akan terjadi jika semua pihak tidak bisa memahami dan tidak memiliki tekad kuat untuk menghindarinya.

“Di satu sisi, kami akan berusaha untuk berbenah menjalankan pemerintahan secara bersih dan akuntabel. Di sisi lain, mohon dukungan masyarakat Kota Bekasi jika mengurus apa pun kalau ada petugas yang meminta uang agar segera melapor dan jangan jangan pernah menawarkan apapun ke aparat pemerintah,” jelas Tri Adhianto

Saat ini merupakan era keterbukaan informasi secara terbuka pemerintah selalu membuka keran informasi dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat bisa dipublikasikan, tidak monoton tetapi bisa saling memberikan masukan untuk perbaikan ke arah yang lebih baik lagi. (gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi