CIKARANG, KOMED – Pertumbuhan ekonomi terus menggeliat pasca menurunnya level PPKM di wilayah Jawa Barat. Sampai September 2021, PT Jamkirda Jabar mencatat ada pertumbuhan sebesar 24,96 persen untuk kredit penjaminan UMKM.
“Untuk jumlah UMKM yang dijamin oleh PT Jamrkida Jabar berjumlah 47.929 unit,” ujar Humas PT Jamkirda Jabar, Irwan, Selasa (9/11/2021).
Irwan mengakui saat ini untuk posisi Oktober 2021 masih dalam tahap penyelesaian laporan. Sehingga masih optimis jumlah kredit penjaminan UMKM akan terus meningkat sampai akhir tahun ini.
“Kami optimis angka ini akan terus tumbuh seiring dengan terbentuknya herd immunity sehingga mobilitas masyarakat terjadi dan tingkat kepercayaan dunia usaha pulih yang berdampak pada meningkatnya perekonomian daerah,” harapnya.
Sebagain besar jenis UMKM yang telah mendapatkan jaminan dari PT Jamkrida Jabar yaitu kredit komersial, kredit konstruksi, bank garansi dan surety bond (penjaminan proyek).
“Skim-skim Penjaminan diatas adalah untuk segmen UMKM,” tandasnya.
PT Jamkrida Jabar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bergerak sebagai lembaga penjaminan untuk membuka akses kepada UMKM.
Jika UKM mengalami kendala terkait agunan ke bank, Jamkrida bisa menjadi fasilitator mempermudah UMKM mendapatkan kredit dari bank.
Pada Periode Januari-Juni tahun 2021, Jamkrida Jabar telah memberikan bantuan kepada UMKM sebanyak 739 unit per orang, dengan nilai penjaminan mencapai lebih dari Rp 62 miliar.
Irwan mengaku, jika dimasa pandemi Covid-19 ini, banyak debitur bank mengalami kendala terutama UMKM. Misalnya saja, UMKM mengalami kesulitan untuk menyetor iuran hutangnya ke bank.
“Pandemi banyak debitur bank terkendala dampaknya, terutama UMKM. Mereka kesulitan. Secara otomatis kami merasakannya. Mereka usahanya terdampak, tidak mampu membayar angsuran atau recovery, kredit macet,” jelasnya.
Jika ada UMKM terkendala, biasanya dari pihak bank mengajukan ke Jamkrida. Ada dua mekanisme yang dilakukan untuk mengantisipasi kredit macet UMKM yaitu penjaminan langsung dan tidak langsung.
“Debitur UMKM datang ke lembaga keuangan bank dan non bank, baru banknya mengajukan ke kami,” tandasnya. (Pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.