Akhmad Marjuki Fasilitasi 11 Pegawai KPUD Ingin Mengabdi di Pemkab Bekasi

Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki menerima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin (1/11/2021).

CIKARANG, KOMED – Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki siap memfasilitasi 11 pegawai KPUD Kabupaten Bekasi untuk mengisi posisi ASN di lingkungan Pemkab Bekasi. Sebelumnya, 11 pegawai KPU itu telah memutuskan ingin mengabdi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kami sebagai pemerintah daerah, ya namanya anak mau kembali ya kita harus welcome,” ujar Akhmad Marjuki usai menerima kunjungan KPU Provinsi Jabar di ruang rapat bupati, Senin (1/11/2021).

Dia juga menegaskan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan proses penempatan jabatan tersebut. Nantinya penempatan jabatan itu sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“Sesegera mungkin kembali untuk mengisi job. Jabatan sesuai dengan kompetensinya,” tambahnya. 

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik menjelaskan dari sebelas orang pegawai KPUD Kabupaten Bekasi itu, semuanya sepakat ingin bekerja kembali sebagai pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi. 

“Kami menyampaikan surat dari Sekretaris Jendral KPU RI, tentang alih status pegawai di lingkungan Sekretariat KPUD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pada sikap yang diambil oleh sebelas pejabat dan staff sekretariat itu mereka memilih kembali ke Pemda Kabupaten Bekasi,” jelasnya. 

Terkait keinginan tersebut, KPUD Provinsi Jabar telah menyampaikan kepada Wakil Bupati Bekasi perihal keinginan pegawai KPUD Kabupaten Bekasi itu.  
“Akan segera menindak lanjuti 11 pejabat dan staff tersebut itu akan kembali bekerja di lingkungan Pemkab Bekasi,” tandasnya. (Pir)

Penulis: Diskominfo Kab. Bekasi/Pirlen Sirait