BEKASI, KOMED – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperluas penerapan aplikasi PeduliLindugi pada gedung-gedung kantor Pemerintahan dan menjangkau hingga tempat pelayanan publik.
Gedung Pemerintahan Kota Bekasi yang sudah memiliki QR Code Peduli Lindungi, diantaranya, GOR Patriot Candrabhaga, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, MPP BTC, terminal Kayuringin, kantor Kecamatan dan kantor Kelurahan serta Puskesmas.
“Diterapkan di kantor pemerintahan hingga kelurahan serta tempat pelayanan publik,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, Kamis (7/101/2021).
Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan surat edaran nomor 440/1395 Set Covid 19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode,” kata Sajekti Rubiyah.
Barcode PeduliLindungi, katanya, membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah divaksin Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi secara gencar telah mensosialisasikan ke publik, jadi seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib barcode.
Selain itu, dalam surat edaran juga disebutkan kewajiban vaksinasi Covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik. Surat edaran ini ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku Ketua Komite Penanganan Covid 19, tanggal 9 September 2021.
Disebutkan dalam surat edaran itu, hal tersebut sesuai program vaksinasi yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut untuk memacu masyarakar agar melaksanakan vaksin covid 19. Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Bekasi.
Untuk diketahui Kota Bekasi menjadi daerah terbaik di Jawa Barat dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. (Win)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.