Pj Bupati Bekasi Tugaskan RT dan RW Data Ulang Warga yang Sudah Divaksin

CIKARANG, KOMED – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menugaskan para RT dan RW untuk melakukan pendataan ulang secara manual by name by address atau sesuai nama dan alamat. Hal tersebut didasari adanya temuan banyaknya warga Kabupaten di tiap kecamatan yang telah tervaksin namun tidak terdata.

“Ya, kita akan kumpulkan para camat dan kepala desa untuk berkoordinasi memberikan tugas kepada setiap RT dan RW, melakukan pendataan secara manual. Sebab disinyalir masih ada warga yang sudah divaksin tapi belum ter-input,” kata Dani Ramdan, usai mengikuti rapat kordinasi percepatan vaksinasi di Aula KH. Noer Ali, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Rabu (22/9/2021).

Dani menerangkan, pendataan di tingkat RT akan lebih maksimal untuk menemukan selisih yang terjadi, sehingga saat melakukan sinkronisasi data maka akan terlihat perbedaan jumlah warga yang telah tervaksin, baik yang terdata maupun yang belum terdata.

“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu, angka capaian vaksinasi kita juga meningkat lagi, karena ternyata masih ada yang sudah tervaksin namun belum terinput. Kalau ini terinput maka persentase capaian vaksin kita akan lebih besar lagi,” kata Dani Ramdan.

Dirinya juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk mengatasi permasalahan Nomor Induk Kependudukan yang sering menjadi kendala di lapangan saat berlangsungnya proses vaksinasi.

“Sebagai solusi, kita akan menggunakan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dan Disdukcapil akan memberikan kontak pelayanan apabila ditemukan warga yang tidak terdaftar dan ingin divaksin, maka Disdukcapil akan segera membantu,” ujarnya.(pir)

Penulis: Diskominfo Kab. Bekasi/Pirlen Sirait