Walikota Bekasi Kunjungi Yayasan Waqaf Al-Muhajirien Jakapermai

BEKASI, KOMED – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menghadiri undangan audiensi dengan Pengurus Yayasan Wakaf Al-Muhajirien Jakapermai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (30/8/2021).

Dalam kunjungannya, dilakukan pembahasan dan penyampaian permohonan pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk Kantor Yayasan Wakaf Al Muhajirien.

Sebelumnya, pihak Yayasan telah bertemu dengan Walikota Bekasi pada Jum’at, 27 Agustus 2021 di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga untuk meminta arahan sekaligus undangan audiensi bersama Walikota di kantor yayasan.

Terdapat lahan Fasos Fasum yang berniat untuk dijadikan Kantor Yayasan Wakaf Al Muhajirien sebagai penunjang fasilitas kegiatan pada Masjid Jami Al Azhar Jakapermai sekaligus permohonan perubahan nama yayasan yang tertera pada surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya dengan mama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Muhajirien diganti menjadi Yayasan Wakaf Al Muhajirien Jakapermai.

Walikota Bekasi didampingi Asisten Pemerintahan 1, Yudianto, Kepala Distaru Junaedi, Camat Bekasi Barat, Maka Nahrowi dan Lurah Jakasampurna, Edi Junaedi.

Dalam pemaparannya, terkait permohonan pihak yayasan akan ditindaklanjuti, karena fungsinya bisa digunakan untuk penunjang sarana prasarana Masjid Jami Al Azhar Jakapermai yang akan digunakan secara umum untuk warga.

Ketua Yayasan Waqaf Almuhajirien Jakapermai yang langsung menunjukkan surat permohonan kedua permintaan yang ditujukan ke Pemerintah Kota Bekasi, agar menjadi pertimbangan guna untuk kegiatan warga yang akan menjadikan sarana prasarana Masjid tersebut.

Besar harapan agar segera ditindaklanjuti mengenai permohonan tersebut. Walikota Bekasi meminta mengenai urusan IMB akan diurus melalui Dinas PTSP Kota Bekasi dan untuk mengenai lahan fasos dan fasum akan segera dikoordinasikan dengan Bagian Aset Daerah dan Camat beserta Lurah akan mengurusnya. (hms/gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi