JAKARTA, KOMED – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo Cs, masih terus menarik perhatian publik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Untuk itu, Humas PN Jaksel, Djuyamto, SH MH memberikan penjelasan terkait jadual sidang lanjutan yang ditayangkan secara live melalui kanal youtube PN Jaksel dan beberapa TV swasta.
Menurut Djuyamto, Selasa 25 Oktober 2022, sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, agendanya adalah pemeriksaan 12 orang saksi.
Kemudian, pada Rabu 26 Oktober 2022 dengan terdakwa Irfan Widyanto, katanya, agenda sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (PU) atas eksepsi (keberatan) terdakwa Irfan Widyanto terhadap surat dakwaan.
Untuk perkara terdakwa Kuat Ma’ruf,
Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi, dan terdakwa Ferdy Sambo, kata Djuyamto, adalah pembacaan putusan sela. Sedangkan perkara terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, pada Kamis 27 Oktober 2022, dalam perkara terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, agendanya adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Pada Jumat, 28 Oktober 2022, kata Djuyamto, pengajuan kebetatan (eksepsi) terdakwa Arif Rachman Arifin. (rls/gar)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.