Plt Wali Kota Bekasi Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbaik dan Pemungut PBB Tahun 2021

Penulis: Humas Pemkot Bekasi
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memberikan penghargaan, Senin (22/8/2022)

BEKASI, KOMED – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran 2021. Pemberian penghargaan ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman hasil penilaian lomba Kampung Tangguh Jaya Tahun 2022 saat apel pagi, Senin (22/8/2022).

Daftar nama-nama penetapan dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak dan pemungut pajak daerah tahun anggaran 2022 ini tertuang pada Keputusan Wali Kota Nomor 970/Kep.279-Bapenda/VIII/2022.

Wajib pajak hotel terbaik taat pajak tahun 2021 (Hotel Aston Imperial dan Hotel Amaris). Wajib pajak parkir terbaik adalah Sumareccon Mall Bekasi, AT Parking Sinpasa SMB, dan Giant Parking Mitra 10). Wajib pajak hiburan terbaik adalah Timezone, Mega Bekasi XXI, dan Blitz Mega Plex.

Kemudian, wajib pajak restoran terbaik
adalah McDonald’s Jatiwarna, Gyu Kaku Japanasee, Tous Les Jours. Wajib pajak reklame terbaik, PT Astaha Bribis Gravika dan PT Divaintan Putri Pratama.
Wajib PBB Buku 1,2,3 terbaik, Sarjono, Azizanayah, dan Stamlry A Paruntu.

Selanjutnya, wajib pajak PBB Buku 4,5 (Perorangan) terbaik, Dimyati dan Rachmad Basuki. Wajib PBB Buku 4,5 (Badan) terbaik, PT Bank Tabungan Negara, KFC Dukuh Zamrud. Sedangkan Pejabat Pembuat Akta Tanah terbaik tahun 2021, Edna Hanindito SH dan Mayang Wahyu Wibawa SH, MKn. Penghargaan juga diberikan kepada RT dan RW terbaik se Kota Bekasi Tahun 2021.

Plt Wali Kota Bekasi, Tr8 Adhianto memaparkan, dalam upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan dan memudahkan masyarakatnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi membuat inovasi layanan Patriot Beken (Pelayanan Terintegrasi On The Spot Berbasis Kelurahan) yang diadakan di 12 Kelurahan pada 12 Kecamatan se Kota Bekasi.

Menurut dia, 12 Kelurahan awal yang akan dibuka bagi pelayanan ini ialah Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Kelurahan Jakasampurna, Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Barat, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan,Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu.

Kemudian, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati.(Ndoet)