KADIN Kota Bekasi Sambut Baik Putusan Pengadilan, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan Almer Faiq Rusydi

Editor: Gokma Siregar
Qadar Ruslan Siregar, Ketua KADIN Kota Bekasi

BEKASI, MEDIASI.COM — Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, yang akrab disapa QRS, menyambut positif putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Bandung yang memenangkan Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi.

Putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard / NO) dinilai sebagai kejelasan hukum yang menegaskan legalitas kepengurusan organisasi KADIN.

Dalam keterangannya, QRS menegaskan putusan ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bagi seluruh jajaran dan anggota KADIN di Jawa Barat.

“Putusan ini adalah kemenangan bersama seluruh dunia usaha di Jawa Barat. Kejelasan hukum ini kami sambut dengan baik dan lega. Kini seluruh jajaran KADIN di kabupaten dan kota dapat kembali menyatukan langkah, memperkuat soliditas, dan menghentikan segala dinamika yang tidak perlu. Mari kita fokus kembali mendampingi para pelaku usaha di daerah masing-masing,” ujar QRS.

QRS juga menyampaikan catatan penting dari proses yang telah berlalu ini. Disiplin organisasi adalah kunci agar KADIN tetap kuat dan dipercaya masyarakat.

“Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua: organisasi yang sehat dibangun ketika kita konsisten berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi. Ketika aturan main dijalankan dengan benar dan dihormati, KADIN akan menjadi wadah yang kuat, bermartabat, dan terlindungi secara hukum. Tidak ada jalan pintas untuk kebersamaan,” tegasnya.

Menurut QRS, dengan telah tuntasnya persoalan hukum ini, KADIN Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dan berkolaborasi di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi.

“KADIN Kota Bekasi siap berjalan beriringan dengan pengurus tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lainnya. Sinergi ini akan kita arahkan untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah, membina UMKM, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Bekasi dan Jawa Barat secara luas. Mari kita buktikan bahwa KADIN adalah mitra yang andal untuk kemajuan ekonomi kita,” pungkas QRS. (*)