Ketua DPRD Kota Bekasi Reses III di Bekasi Utara, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tanpa Beban Swadaya Masyarakat

BEKASI, MEDIASI.COM — Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menggelar kegiatan Reses III bertema “Jaring Aspirasi Masyarakat” di Kantor RW 17 Perumahan Permata Hijau Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (11/10/2026) malam. Kegiatan ini menjadi wadah utama bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan lingkungan kepada perwakilan legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Dr. Sardi Efendi menegaskan bahwa reses tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tahunan semata, melainkan momentum penting untuk menyerap aspirasi langsung serta memperkuat jembatan komunikasi antara masyarakat, legislatif, dan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Bekasi Utara.

“Saya ingin pembangunan di Bekasi Utara ini merata. Saya juga berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan yang tidak membebani masyarakat melalui swadaya,” tegasnya.

Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui pengawalan usulan pembangunan dan perjuangan alokasi anggaran sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. Setiap usulan, misalnya perbaikan jalan dan infrastruktur lingkungan, akan melalui tahap pendataan, survei, serta verifikasi oleh dinas terkait agar program berjalan tepat sasaran sesuai kondisi di lapangan.

Meskipun begitu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa tidak semua usulan warga dapat langsung direalisasikan pada tahun anggaran berjalan. Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, penyesuaian skala prioritas, serta kebijakan efisiensi daerah. Namun usulan yang belum dapat dilaksanakan akan terus dikawal agar dapat dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.

Dr. Sardi juga mengajak para ketua RW dan seluruh elemen masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan pembangunan. Semua aspirasi yang masuk harus didokumentasikan dan diinput ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah secara resmi agar dapat dilacak secara transparan dari tahap perencanaan hingga penganggaran.

Ia menambahkan bahwa setiap usulan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perlu disertai data lokasi yang akurat, kondisi terkini, serta spesifikasi pekerjaan yang dibutuhkan guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Dengan langkah-langkah terstruktur tersebut, diharapkan sinergi antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kota Bekasi semakin kuat dalam menetapkan prioritas pembangunan. Seluruh pihak diajak berperan aktif baik dalam menyampaikan aspirasi maupun mengawal proses realisasinya demi terwujudnya pemerataan pembangunan yang adil dan merata di Kota Bekasi, terutama di wilayah Bekasi Utara.

Masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Ketua DPRD Kota Bekasi yang turun langsung ke lapangan dalam kegiatan reses untuk mendengarkan suara warga, serta menetapkan komitmen pembangunan tanpa beban swadaya bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi harapan bagi warga agar usulan‑usulan kebutuhan lingkungan dapat diperjuangkan dan direalisasikan secara bertahap, tercatat secara transparan, dan didahulukan sesuai skala prioritas daerah. Semoga komitmen yang telah disampaikan dapat dipertahankan dan diwujudkan secara nyata di masa mendatang. (Hengki)