Pemkot Bekasi Terus Perkuat Pemerataan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Satia Sriwijayanti Anggraini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi

BEKASI, MEDIASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui berbagai langkah strategis.

Upaya tersebut dilakukan dengan menambah fasilitas kesehatan tingkat pertama, melakukan redistribusi peserta BPJS Kesehatan ke sejumlah Puskesmas, serta meningkatkan kualitas layanan medis di berbagai wilayah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini kepada awak media, Rabu (11/3/2026). Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Bekasi memiliki akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata.

Menurut Satia Sriwijayanti, pemerataan layanan kesehatan juga menjadi salah satu fokus pembangunan daerah, terutama seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan layanan medis.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus meningkatkan distribusi layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Selain kita mempertahankan UHC, juga ada pengoperasian dua Puskesmas baru, kemudian redistribusi layanan kesehatan,” ujar Satia sambil menambahkan, dengan cara ini, pelayanan kesehatan di tingkat pertama dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain melakukan redistribusi peserta BPJS, lanjut Satia, Pemerintah Kota Bekasi juga terus memperkuat infrastruktur layanan kesehatan melalui pembangunan dan pengoperasian fasilitas kesehatan baru.

Penambahan Puskesmas menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, redistribusi peserta BPJS Kesehatan menjadi salah satu strategi penting untuk mengurangi penumpukan pasien di fasilitas kesehatan tertentu.

Dengan distribusi yang lebih merata, katanya, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis lebih cepat tanpa harus menghadapi antrean panjang di satu Puskesmas saja.

Satia menjelaskan bahwa selama ini terdapat beberapa fasilitas kesehatan yang menerima jumlah pasien jauh lebih besar dibandingkan fasilitas lainnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan pelayanan dan memperpanjang waktu tunggu pasien.

Melalui redistribusi peserta BPJS Kesehatan, pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan beban pelayanan di setiap Puskesmas. (ADV)