CIKARANG SELATAN, MEDIASI.COM – Puluhan orang tua siswa di wilayah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan yang akan mendaftarkan anaknya ke Sekolah Menengah Pertam (SMP) Tahun ajaran 2023-2024 terancam tidak diterima akibat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tidak jelas.
Salah satu orangtua murid Ibu Adi (mamah quin) menuturkan, pada gelombang pertama, dia sudah mendaftarkan anaknya ke sekolah SMPN 1 Cikarang Selatan melalui jalur prestasi, namun tereliminasi, padahal nilai anaknya tertinggi.
“Kemudian mendaftarkan lagi melalui jalur zonasi. Namanya sudah masuk, tapi lama-lama nama anak saya turun karena banyak juga pendaftar yang baru dan akhirnya tereliminasi lagi. Apakah saya harus bikin rumah di dekat sekolahan, apa harus gimana saya juga bingung,” kata Ibu Adi
Menurutnya, penentuan titik yang dilakukan panitia PPDB tidak akurat, bahkan ada juga informasi harus dengan Kartu Keluarga (KK) dan tempat tinggal di Sukadami, dikwatirkan ada permainan.
“Ditakutkan disini ada orang yang tinggal di Sukadami tapi ngontrak setahun terakhir, dia buat kartu keluarga dan juga domisili. Bisa jadi kan ada yang seperti itu. Sedangkan kita yang memang tinggal di Sukadami, punya rumah di Sukadami, malah tersingkir oleh mereka-mereka yang sengaja pindah zonasi biar dekat dengan sekolah tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, jika memang panitia PPDB ini sudah siap dengan jalur zonasi harus mengecek kembali kebenaran anak yang akan masuk sekolah ini. Apakah memang anak yang mau sekolah ini bertempat tinggal permanen di Sukadami atau hanya ngontrak.
“Iya artinya betul tidak, anak ini tinggal di Sukadami atau memang nyata rumahnya di Sukadami. Bisa saja kan hanya ngontrak atau numpang KK atau sekedar domisili saja,” katanya.
Dirinya berharap anak-anak yang akan melanjutkan sekolahnya di SMPN 1 Cikarang Selatan dan SMPN 5 Cikarang Selatan bisa diterima, karena sekolah tersebut berada di wilayah desa Sukadami.
” Iya saya mewakili orang tua murid yang lainnya juga meminta kepada Pemerintah Desa Sukadami untuk bisa memfasilitasi agar anak-anak ini bisa diterima di sekolah tersebut. Apalagi sekolah itu letaknya ada di desa kita sendiri, masa kita mencari ke desa-desa yang lain,” keluhnya.
Sementara itu, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Desa Sukadami Mida Ismail mengatakan, bahwa keluhan masyarakat ini melalui Pemerintah Desa Sukadami meminta tambahan kuota zonasi.
“Awalnya anak yang sudah daftar ini sudah masuk, begitu ada pendaftar-pendaftar baru masuk dalam zonasi dengan otomatis tersingkir oleh pendaftar yang zonasinya lebih dekat dengan sekolah,” katanya.
Artinya, kata Mida, masyarakat di Sukadami ini meminta ada kebijakan dari pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan untuk mengajukan ke dinas pendidikan untuk tambahan kuota.
“Kita sama-sama tahu bahwa Cikarang Selatan itu merupakan wilayah padat penduduk. Perumahan bertambah, jumlah penduduk meningkat. Kemudian kita juga sentralnya Kabupaten Bekasi dengan jumlah kawasan industri terbanyak. Masa iya disamakan dengan wilayah yang masih jarang penduduknya. Jadi tidak bisa disamakan, tidak bisa dipukul rata,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sukadami H.M Kunang mengatakan, sebagai pelayan masyarakat pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
Ia mengatakan, berdasarkan data yang sudah diterimanya, ada sekitar 80 anak yang belum diterima di sekolah SMPN 1 Cikarang Selatan maupun SMPN 5 Cikarang Selatan. Ada kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah karena RT RW masih melakukan pendataan.
“Saya selaku Kepala Desa Sukadami akan berupaya mencari solusinya, apakah dinas pendidikan akan mengeluarkan suatu kebijakan dengan menambahkan kuota di luar sistem PPDB yang ada,” kata Abah Kunang sapaan akrabnya.
Lebih jauh Abah menjelaskan, keberadan sekolah SD dan SMP dan jumlah penduduk di sukadami ini tidak sebanding. Seperti SMP hanya ada 01 dan 05. sementara SD ada lima sekolah meskipun satu sekolah dalam proses pembangunan.
“Harapan kami dari pemerintah desa melalui birokrasi melalui sekolah-sekolah yang dituju agar nanti dilanjutkan ke Disdik dan tentunya Disdik juga menyampaikan ke Pak Sekda dan juga Pj Bupati Bekasi atau melalui Anggota DPRD yang membawahi bidang pendidikan agar direalisasikan,” tutupnya (pir)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.