Plt Wali Kota Bekasi Evaluasi Kinerja Sekda, Junaedi Ditunjuk Jadi Plh

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

KOTA BEKASI, KOMED – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati menjadi Staf Ahli Wali Kota Bekasi, Selasa (3/1/2023).

Sebagai pengganti sementara, Tri Adhianto menunjuk Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Junaedi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Pergantian Sekda Kota Bekasi ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin.

Menurutnya, posisi jabatan Sekda Kota Bekasi yang selama ini diduduki Reny Hendrawati mengalami pergantian setelah Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan evaluasi kinerja.

“Sebetulnya tahapan pergantian Sekda Kota Bekasi sudah lama. Itu telah dilakukan dan sifatnya bukan mendadak. Beliau (Reny Hendrawati) dievaluasi kinerjanya,” kata Nadih Arifin kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Nadih mengatakan, saat ini jabatan Sekda diisi oleh Plh Sekda Junaedi yang masih bertugas sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru).

“Terhitung saat ini, Selasa (3/1/2023) Pak Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bekasi. Namun, untuk definitif Sekda masih proses,” ucapnya.

Saat ditanya apakah alasan Reny Hendrawati diganti terkait masalah hukum, Nadih enggan berkomentar lebih jauh.

“Kalau soal itu saya no-comment bang. Intinya saat ini Sekda Plh,” katanya. (*/sgs)