Panitia Pilkades Sukadanau Cikarang Utara, Matangkan Persiapan Pemilihan 20 September 2026

Penulis: Hengki Siregar

BEKASI, MEDIASI.COM — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terus mematangkan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.

​Anggota Panpilkades Sukadanau, Albert, menjelaskan bahwa data Calon Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Sukadanau saat ini tercatat sebanyak 19.008 jiwa. Selain itu, terdapat penambahan 200 calon pemilih sementara yang diproses sesuai regulasi.

​”Sudah ada penambahan 200 calon pemilih sementara. Penambahan ini kami lakukan sesuai dengan pedoman teknis dari Bupati,” ujar Albert saat ditemui awak media, Senin (7/9/2026).

​Albert menambahkan, sejumlah tahapan penting dalamnl.pelaksanaan Pilkades ini telah dilewati, termasuk proses seleksi bagi lima orang bakal calon Kepala Desa Sukadanau.

​Menuruynya, proses pencoblosan akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Panitia telah menyiapkan 39 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Desa Sukadanau, lengkap dengan kehadiran saksi dari masing-masing calon.

​”Untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara akhir akan kami laksanakan di kantor Desa Sukadanau,” jelasnya.

​Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Panpilkades berharap seluruh warga Desa Sukadanau yang memiliki hak pilih dapat hadir dan menyalurkan suaranya di TPS yang telah ditentukan secara tertib dan damai. (HS)