BEKASI, MEDIASI.COM — PT Mitra Patriot, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, resmi mengambil alih pengelolaan Pasar Baru Bekasi mulai Jumat (7/8/2026). Penyerahan pengelolaan ini ditegaskan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2026.
Bersamaan dengan pengalihan tersebut, Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendradjid Rahardja langsung melaporkan dugaan tindakan provokasi kepada Polres Metro Bekasi Kota. Laporan menyasar seorang tokoh masyarakat berinisial W yang diduga menghasut para pedagang agar menolak proses penataan pasar yang sedang dijalankan pemerintah.
“Kami telah menyerahkan rekaman video sebagai bukti kepada penyidik. Harapan kami, kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi provokasi yang menghambat jalannya penataan pasar demi kepentingan bersama,” ujar David.
Hapus Pungutan Liar, Biaya Parkir Resmi
Sejak resmi memegang kendali pengelolaan, PT Mitra Patriot langsung mengambil langkah penertiban, khususnya terhadap praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang selama ini merugikan pedagang maupun pembeli.
“Kami pastikan mulai hari ini tidak ada lagi pungutan liar. Tarif parkir resmi yang ditetapkan adalah Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp6.000 untuk mobil, berlaku sekali masuk,” tegas David.
Selain itu, seluruh operasional pasar kini dikelola langsung oleh perusahaan tanpa melibatkan pihak ketiga. Divisi khusus pun telah dibentuk untuk menangani operasional harian, mulai dari penataan lokasi pedagang hingga pelaporan manajemen secara transparan.
David juga mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Juanda dan Jalan Nemi Amin agar segera menempati kawasan Pasar Baru yang telah disediakan. Penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman.
“Kami ingin para pedagang dapat berjualan di tempat resmi, tidak diganggu pungutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan seluruh retribusi masuk utuh ke kas daerah. Selama ini diduga telah terjadi kebocoran pendapatan asli daerah dari pengelolaan Pasar Baru,” ungkapnya.
David menyampaikan harapan agar dengan penerapan tata kelola yang lebih modern dan profesional, Pasar Baru Bekasi dapat berkembang menjadi pusat perdagangan rakyat yang tertib, memberikan pelayanan prima, serta kian nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. (*)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
