Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Libatkan Baznas Bantu Perbaikan Rumah Wati

Gagal Menerima Bantuan BSPS

Usup Supriatna, S.IP Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dampingi Wati menerima bantuan dari Baznas untuk bedah rumahnya, Jumat (31/7/2026)

CIKARANG, MEDIASI.COM – Wati, warga Kampung Cipalahlar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya tidak masuk sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), akhirnya mendapat bantuan untuk perbaikan rumahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, kondisi rumah Wati yang dinilai tidak layak huni menjadi perhatian publik setelah informasi penggalangan dana untuk perbaikan rumahnya beredar luas di media sosial. Donasi tersebut dilakukan untuk membantu memperbaiki bagian atap dan dinding rumah yang mengalami kerusakan cukup parah.

Perhatian terhadap kondisi Wati kemudian mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna. Pada Kamis (30/7/2026), Usup bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, serta sejumlah pihak terkait meninjau langsung kondisi rumah tersebut.

Proses perbaikan rumah telah dimulai, warga setempat secara gotong royong membantu mengosongkan rumah dan membongkar bagian atap serta dinding yang rusak agar renovasi dapat segera dilakukan. Kegiatan ini langsung dikomandoi Usup Supriatna yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

“Sejak kondisi rumah Ibu Wati menjadi perhatian masyarakat, saya mengajak warga bersama-sama bergotong royong membantu mengosongkan rumah agar proses perbaikan bisa segera dilaksanakan,” kata Usup Supriatna.

Menurut Usup, kondisi rumah yang ditempati Wati bersama anaknya memang sudah sangat memprihatinkan. Selain atap yang bocor, lantai rumah masih berupa tanah dan sebagian dinding bilik telah mengalami kerusakan.

“Rumah ini memang membutuhkan perhatian. Kondisinya sudah tidak layak ditempati sehingga perlu segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Terkait tidak masuknya nama Wati sebagai penerima BSPS, Usup mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi agar rumah tersebut tetap dapat diperbaiki.

Ia juga menyoroti informasi yang berkembang mengenai adanya kebutuhan dana swadaya tambahan dalam pelaksanaan program bedah rumah.

“Kami berharap seluruh program bantuan pemerintah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran sehingga masyarakat yang membutuhkan benar-benar dapat merasakan manfaatnya,” katanya.

Hasil koordinasi tersebut kemudian membuahkan hasil, bantuan dari Baznas Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 juta yang diserahkan langsung kepada Wati.

“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Baznas Kabupaten Bekasi memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk membantu perbaikan rumah Ibu Wati,” ujar Usup.

Selain persoalan tempat tinggal, Usup juga menyoroti kondisi keluarga Wati. Ia menjelaskan bahwa Wati merupakan seorang janda yang bekerja sebagai pemulung dan memiliki anak perempuan berusia 22 tahun yang merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tadi pihak Puskesmas Sirnajaya sudah melakukan pemeriksaan dan penanganan awal terhadap anak Ibu Wati,” katanya.

Usup mengajak seluruh unsur masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat komunikasi serta kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan.

“Kalau ada warga yang membutuhkan pertolongan, mari bersama-sama membantu. Bangun komunikasi mulai dari lingkungan RT, RW, pemerintah desa, kecamatan hingga para wakil rakyat agar persoalan masyarakat bisa segera ditangani,” tuturnya.

Wati (52) yang bekerja sebagai pemulung menerima bantuan sebesar Rp10 juta

Sementara itu, pendamping program BSPS, Iqbal, menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman terkait informasi mengenai kebutuhan dana swadaya tambahan dalam program tersebut.

Menurutnya, bantuan BSPS terdiri dari Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja. Dalam pelaksanaannya, penerima hanya diminta menyiapkan swadaya apabila terdapat kekurangan kebutuhan saat pembangunan berlangsung.

“Kami tidak pernah menyebutkan angka tertentu. Yang disampaikan saat itu adalah kemungkinan adanya kebutuhan tambahan apabila dalam pelaksanaan pembangunan terdapat kekurangan yang harus ditutupi secara swadaya,” jelas Iqbal.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data awal yang diterima dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), nama Wati tidak termasuk dalam daftar sembilan calon penerima BSPS.

“Nama Ibu Wati memang tidak tercantum dalam data awal yang kami terima. Namun saat proses verifikasi, rumah beliau sempat kami survei sebagai alternatif pengganti apabila ada calon penerima yang tidak memenuhi syarat. Namun pada akhirnya tidak masuk dalam usulan penerima bantuan,” katanya.

Meski demikian, Iqbal menyebut nama Wati telah diusulkan sebagai calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2027.

Usai menerima bantuan, Wati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Plt Bupati Bekasi, Bapak Dewan Usup Supriatna, Baznas Kabupaten Bekasi, dan semua pihak yang telah membantu perbaikan rumah saya,” ucapnya.

Selain bantuan dari Baznas, keluarga Wati juga menerima dukungan dari masyarakat melalui penggalangan dana yang dilakukan Putri Suci Rahmawati. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dana yang terkumpul melalui rekening donasi mencapai Rp7.410.000.

Tak hanya berupa uang, sejumlah warga juga memberikan bantuan material bangunan, di antaranya semen sebanyak 10 sak dan beberapa kebutuhan material lainnya untuk mendukung proses perbaikan rumah tersebut. (pir)

Exit mobile version