Deskripsi gambar GIF kamu

Percaloan Marak di Samsat Polda Metro Jaya, Diduga Akibat Prosedur yang Masih Sulit

JAKARTA, MEDIASI.COM – Praktik percaloan dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor masih terlihat marak di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Fenomena ini diduga bermula dari anggapan sebagian masyarakat bahwa prosedur pengurusan dokumen dinilai masih rumit dan memakan waktu, sehingga membuka celah bagi oknum perantara untuk mengambil keuntungan.

Pengamatan langsung tim koranmediasi.com selama satu minggu pada bulan Juni ini, menunjukkan suasana di lokasi tetap padat layaknya pasar. Ratusan warga datang setiap harinya untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan. Namun, di tengah keramaian tersebut, terlihat jelas keberadaan orang-orang yang menawarkan jasa pengurusan secara tidak resmi.

Salah satu pengurus jasa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah lama berkecimpung di bidang ini. Ia mengklaim dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi kendaraan, mulai dari perpanjangan STNK, balik nama, mutasi keluar daerah, hingga pengurusan asuransi di lantai tiga gedung tersebut.

“Sesulit apa pun urusannya, kalau kami yang tangani biasanya bisa selesai. Caranya dengan berkomunikasi langsung dengan petugas di balik pintu, tentunya dengan cara yang tidak terlihat orang lain. Semua bisa diatur,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan bahwa aktivitasnya telah berlangsung bertahun-tahun dan mencakup wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, hingga Bogor. Keberadaan perantara ini dianggap sebagai solusi instan bagi sebagian warga, meskipun harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada sejumlah petugas di lokasi tidak membuahkan hasil. Tidak ada satu pun petugas yang bersedia memberikan keterangan terkait dugaan adanya kelonggaran prosedur yang dimanfaatkan oleh oknum calo.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Firman Darmansyah, belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait maraknya praktik tersebut.

Praktik percaloan ini dinilai dapat membebani ekonomi masyarakat, terutama warga di wilayah Jabodetabek, karena biaya yang dikeluarkan menjadi jauh lebih besar dibandingkan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah. Di sisi lain, hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan publik yang seharusnya dapat diakses secara mudah, transparan, dan bebas pungutan liar. (MS)