AMI Laporkan Dinkes Kota Bekasi ke KPK Terkait Pengadaan Mobil Ambulans 2022-2023

Penulis: Hengki Siregar
Ilustrasi Mobil Ambulans Dinas Kesehatan Kota Bekasi (Foto Ist)

BEKASI, MEDIASI.COM – Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) resmi melaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada tahun 2022 dan 2023, khususnya dalam kegiatan pengadaan mobil ambulans dinas. Laporan tertulis telah diserahkan dengan nomor dokumen: 02/B/AMI/05/2026.

Dalam laporannya, AMI menyoroti proses pengadaan sejumlah unit ambulans yang dilakukan pada periode tersebut. Sebagai sarana pelayanan kesehatan vital bagi masyarakat, pengadaan kendaraan dinas ini dinilai memiliki nilai anggaran yang cukup besar, namun prosesnya diduga tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta muncul pertanyaan terkait spesifikasi, kualitas unit, hingga nilai perolehan barang yang tidak transparan.

Saat awak media mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Senin (25/5/2026) guna melakukan konfirmasi terkait laporan tersebut, pimpinan dinas tidak dapat ditemui dan enggan memberikan pernyataan apa pun.

Elifer Sidabutar, selaku staf Humas Dinas Kesehatan Kota Bekasi, memberikan penjelasan bahwa pihak manajemen pimpinan dinas belum menerima informasi resmi mengenai adanya pelaporan ini.

“Kita belum tahu kalau ada laporan seperti itu ke KPK, dan kita juga tidak tahu kalau laporan itu disampaikan oleh Asosiasi Mahasiswa Indonesia. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi masuk ke kami,” ujar Elifer.

Lebih jauh, Elifer menjelaskan bahwa Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas saat ini kemungkinan besar tidak akan bersedia memberikan tanggapan atau bertemu media terkait masalah pengadaan ambulans tahun 2022 dan 2023 tersebut. Alasannya, kegiatan pengadaan itu dilaksanakan di bawah kepemimpinan pejabat sebelumnya, bukan pada masa jabatan pimpinan yang sekarang menjabat.

“Itu kan kejadiannya sebelum mereka menjabat, Pak. Tahun 2022 dan 2023 masih dipimpin oleh Kepala Dinas yang lama. Jadi wajar dan pasti mereka enggan memberikan jawaban kalau hal itu bukan di masa jabatannya. Kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena ini urusan masa bakti pejabat terdahulu,” pungkas Elifer.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kejelasan terkait dugaan masalah dalam pengadaan ambulans tersebut, mengingat kendaraan operasional kesehatan merupakan fasilitas publik yang sangat krusial. Masyarakat berharap aparat penegak hukum akan menelusuri seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelelangan, hingga penyerahan barang, demi memastikan tidak ada kerugian negara dan fasilitas yang dibeli benar-benar berkualitas serta bermanfaat maksimal bagi warga Kota Bekasi. (*)

Exit mobile version