Laporkan Akun Media Sosial, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Dinilai Anti Kritik

"Harusnya Fokus Selesaikan Masalah Warga"

Asep Surya Atmaja, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi

CIKARANG, MEDIASI.COM – Langkah hukum yang diambil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dengan melaporkan sebuah akun media sosial ke pihak kepolisian menuai reaksi keras dari kalangan pemuda dan elemen mahasiswa. Tindakan ini dinilai kurang tepat sasaran, apalagi di tengah tumpukan persoalan krusial di daerah yang dianggap belum mendapatkan penyelesaian maksimal.

Diketahui, akun bernama Bekasi Masih Kusut di platform TikTok resmi dilaporkan Asep Surya Atmaja ke Polres Metro Bekasi. Konfirmasi ini disampaikan oleh Sarino, kuasa hukum yang ditunjuk untuk mendampingi proses hukum tersebut. Menurut penjelasan Sarino, pelaporan dilakukan lantaran adanya dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dinilai merugikan nama baik dan kewibawaan Asep selaku pejabat publik.

“Yang melaporkan akun media sosial itu Pak Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Kebetulan saya diminta menjadi tim hukumnya,” ungkap Sarino kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Sarino, yang juga dikenal sebagai Koordinator Presidium Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), menambahkan bahwa pada prinsipnya langkah ini sebenarnya bukan semata-mata ingin mengarahkan ke ranah pidana, melainkan untuk meminta kejelasan. Pasalnya, sejumlah konten yang dimuat di akun tersebut dinilai tidak memiliki sumber informasi yang jelas dan terverifikasi.

“Secara prinsip, Pak Plt sebenarnya tidak langsung mengarah ke ranah pidana. Namun substansinya terkait dugaan berita hoaks yang sumber dan kebenarannya belum jelas,” jelasnya.

Namun, langkah tersebut justru memancing tanggapan tajam dari Sekretaris Jenderal Mahamuda, Jaelani Nurseha. Ia menilai sikap Plt Bupati tersebut mencerminkan ketidaksabaran dalam menerima kritik dan ketidakpekaan terhadap kondisi nyata yang dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Menurut Jaelani, nama akun Bekasi Masih Kusut itu sendiri sebenarnya merupakan gambaran jujur dari apa yang dirasakan warga saat ini. Pasalnya, masih banyak permasalahan mendasar yang belum tertangani dengan baik, mulai dari buruknya kondisi infrastruktur jalan, tingginya angka pengangguran, hingga kualitas pelayanan publik yang belum memuaskan.

“Tindakan Plt Bupati ini dinilai kurang tepat di tengah banyaknya persoalan daerah yang membutuhkan perhatian serius. Nama akun itu muncul karena masyarakat merasa kondisi Bekasi memang masih banyak yang perlu dibenahi,” tegas Jaelani.

Lebih jauh, Jaelani mengingatkan bahwa seorang pejabat publik seharusnya memiliki keterbukaan dan kedewasaan dalam merespons aspirasi maupun kritik, apa pun bentuknya, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Menurutnya, merespons kritik langsung dengan langkah hukum beralasan hoaks tanpa adanya ruang dialog yang memadai, akan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di daerah.

“Kalau kritik langsung dibawa ke ranah hukum dengan dalih hoaks tanpa ruang dialog terbuka, ini bisa menjadi preseden kurang baik bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di daerah,” tandasnya.

Ia berharap, energi dan waktu pemerintah daerah lebih diarahkan untuk menyelesaikan masalah-masalah mendesak yang dihadapi warga, serta membangun pola komunikasi dua arah yang sehat dan konstruktif di ruang publik maupun media sosial. (pir)