BEKASI, MEDIASI.COM – Masalah pengelolaan sampah dan dampak lingkungannya kembali menjadi sorotan utama. Anggota DPRD Kota Bekasi, Anton, menegaskan pentingnya penerapan teknologi dan inovasi dalam menangani persoalan ini, seiring terbitnya hasil riset internasional yang menempatkan TPST Bantargebang sebagai salah satu penghasil emisi metana terbesar di dunia sepanjang tahun 2025.
Menurut riset yang dirilis April 2026 oleh tim peneliti Emmett Institute, University of California, Los Angeles (UCLA) School of Law, TPST Bantargebang tercatat memproduksi sekitar 6,3 ton emisi metana setiap jamnya. Angka ini menjadi perhatian serius, mengingat gas metana dikenal memiliki dampak signifikan terhadap perubahan iklim dan kualitas lingkungan.
Merespons temuan tersebut, Anton mengungkapkan bahwa sebenarnya upaya pengelolaan emisi di lokasi tersebut pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Saat itu, gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah sudah dimanfaatkan dan diubah menjadi energi listrik. Namun hingga saat ini, ia mengaku masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait keberlanjutan dan efektivitas program tersebut di lapangan.
“Dulu sempat ada program mengubah emisi metana menjadi listrik, tapi sampai sekarang apakah masih berjalan dan berfungsi maksimal, kami masih harus telusuri lagi. Yang pasti, hari ini yang kita butuhkan adalah teknologi yang mampu mengurai sampah secara nyata. Kami tidak ingin sampah hanya ditumpuk begitu saja, harus ada terobosan dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar Anton.
Politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi yang aktif mengawal urusan lingkungan hidup ini, juga menyoroti beban yang sudah lama dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi pengolahan sampah. Selama puluhan tahun, masyarakat di wilayah tersebut harus menanggung berbagai dampak negatif, mulai dari bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari, hingga risiko gangguan kesehatan yang muncul akibat kualitas lingkungan yang kurang baik.
Karena itu, Anton menegaskan bahwa setiap kebijakan, termasuk rencana perpanjangan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang, harus disertai komitmen kuat dan terukur untuk perbaikan kualitas lingkungan serta peningkatan kesejahteraan warga terdampak. Bagi dia, upaya pemeliharaan dan perbaikan lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak.
“Kalau tidak ada perbaikan yang nyata, maka tidak ada gunanya kerja sama tersebut berlanjut. Pemeliharaan lingkungan harus dilakukan sekarang juga, tidak bisa ditunda lagi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Persoalan serupa, lanjut Anton, tidak hanya terjadi di Bantargebang. Di wilayah Kota Bekasi sendiri, seperti di TPA Sumur Batu, juga ditemukan potensi emisi gas metana, meskipun dalam skala yang lebih kecil. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah secara umum masih membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Ke depan, Anton berkomitmen untuk mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Bekasi. Salah satu target utama adalah mengubah pola penanganan dari sistem open dumping yang masih banyak digunakan saat ini, beralih menuju sistem sanitary landfill yang lebih teratur, ramah lingkungan, dan meminimalkan dampak buruk bagi masyarakat.
Meski demikian, ia menyadari bahwa transformasi tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Hal ini disebabkan oleh akumulasi volume sampah yang telah menumpuk selama puluhan tahun, sehingga membutuhkan perencanaan matang, dukungan anggaran, serta kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Perubahan ini butuh proses dan waktu, tapi harus dimulai sekarang. Kami di DPRD akan terus mengawal, mengawasi, dan mendorong kebijakan yang tepat, agar persoalan sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan bisa dikelola menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkas Anton.
Upaya dan perhatian yang diberikan menjadi bukti nyata komitmen anggota DPRD Kota Bekasi dalam memperjuangkan lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Patriot. (ADV/DPRD)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
