Optimalkan Tata Kelola Dokumen, Sekretariat DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi

Pimpinan Sekretariat DPRD Kota Kota Bekasi saat menggelar rapat koordinasi. (Foto Ist)

BEKASI, MEDIASI.COM – Sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Sekretariat DPRD Kota Bekasi terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas manajemen administrasi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi Penyusutan Arsip yang berlangsung di Aula Rapat Lantai 3 Gedung DPRD, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama menyusun strategi dan mekanisme penataan dokumen secara lebih terstruktur, sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti bahwa Sekretariat DPRD Kota Bekasi senantiasa berinovasi dan memperbaiki sistem kerja, mulai dari aspek teknis hingga manajemen data dan dokumen.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Zalaludin. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan bagian, antara lain Kepala Bagian Program dan Keuangan Ali Syofyan, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Asti Riswiwayanti, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Lia Faridah. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan dan kesamaan visi dalam membangun birokrasi yang modern dan tertib administrasi.

Sebagai narasumber utama, Arsiparis Ahli Pertama Fithri Nurani menyampaikan pemaparan mendalam terkait teknis pelaksanaan penyusutan arsip. Materi yang dibahas mencakup tahapan pemilahan dokumen, sistem klasifikasi berdasarkan jadwal retensi atau masa simpan, hingga tata cara pengusulan pemusnahan bagi arsip yang sudah habis masa gunanya dan tidak memiliki nilai kegunaan lagi. Seluruh proses ini disusun dan dijelaskan secara rinci agar dapat dipahami dan diterapkan dengan baik oleh seluruh unit kerja.

Dalam arahannya, Zalaludin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.

“Dengan melakukan penyusutan secara teratur dan terencana, ruang penyimpanan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Di sisi lain, dokumen-dokumen penting yang bernilai sejarah, hukum, maupun administratif akan lebih terjaga keamanan dan keutuhannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa panduan dan standar teknis yang disampaikan oleh tim kearsipan akan menjadi acuan baku bagi seluruh bagian dalam merumuskan kebijakan pengelolaan dokumen ke depan. Hal ini penting agar tidak terjadi perbedaan cara kerja, serta memastikan seluruh proses berjalan dalam koridor aturan yang berlaku.

Perlu diketahui, penyusutan arsip merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus hidup kearsipan yang diatur dalam regulasi nasional. Melalui proses ini, dipastikan bahwa setiap dokumen negara yang ada di lingkungan DPRD Kota Bekasi dikelola dengan standar profesionalisme tinggi, tidak ada data yang hilang, rusak, atau disalahgunakan.

Sekretariat DPRD Kota Bekasi berharap, melalui rapat koordinasi ini akan tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman di seluruh jajaran terkait betapa pentingnya manajemen arsip yang baik. Hal ini dinilai sangat krusial, karena tertibnya pengelolaan dokumen akan berdampak langsung pada kelancaran pelaksanaan tugas administratif, serta mendukung optimalisasi fungsi dan kinerja lembaga legislatif dalam melayani masyarakat dan menjalankan amanah rakyat.

Dengan berbagai pembenahan yang terus dilakukan, Sekretariat DPRD Kota Bekasi semakin mempertegas posisinya sebagai pendukung utama yang handal, profesional, dan andal dalam menjalankan roda organisasi serta mewujudkan pemerintahan yang berkualitas di Kota Patriot. (ADV/DPRD)