HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Wadah Pers Bersatu Tanpa Sekat dan Penuh Makna

BEKASI, MEDIASI.COM – Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 yang akan berlangsung pada 7 hingga 9 Mei 2026 mendatang di Gedung Creative Center (GCC), Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi, dipastikan menjadi momen penting dan bersejarah bagi seluruh insan pers di wilayah ini. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dijadikan bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (26/4/2026), Ketua Panitia Pelaksana, Ade Muksin, menegaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan secara sah dan justru bertujuan memperkuat nilai-nilai kebebasan pers, profesionalisme, serta mempererat solidaritas antarwartawan.

Ia menjelaskan bahwa penetapan waktu pelaksanaan yang berbeda dari peringatan HPN secara nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari, bukanlah suatu pelanggaran, melainkan penyesuaian yang bermakna.

“HPN secara nasional tetap diperingati setiap 9 Februari. Sedangkan kegiatan yang kami selenggarakan pada 7–9 Mei ini merupakan rangkaian kegiatan tingkat daerah, yang sekaligus kami maknai sebagai bagian dari semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini bukan pelanggaran, melainkan upaya penguatan nilai pers yang independen, bertanggung jawab, dan tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” tegas Ade.

Pers Bersatu Tanpa Batas

Mengusung semangat “Pers Bersatu Tanpa Sekat, Semangat Kebebasan dan Profesionalisme”, kegiatan ini dirancang sebagai wadah terbuka yang mempertemukan seluruh elemen pers tanpa membedakan latar belakang organisasi, jenis media, maupun komunitas.

Puluhan organisasi wartawan, kelompok kerja, paguyuban, serta berbagai media dari beragam platform dipastikan akan berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian acara.

“Kami ingin menciptakan ruang bersama yang luas bagi seluruh insan pers. Tidak ada sekat organisasi, tidak ada sekat jenis media. Setiap insan pers memiliki hak yang sama untuk merayakan hari pers dan bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Rangkaian Kegiatan Penuh Makna

Selama tiga hari pelaksanaan, panitia telah merancang serangkaian kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas profesi wartawan. Berbagai agenda yang disusun antara lain:

– Seminar jurnalistik dan sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik;

– Kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim, donor darah, dan pemeriksaan kesehatan gratis;

– Pemberian penghargaan kepada kepala daerah, unsur pimpinan daerah, serta tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap perkembangan dunia pers.

Menurut Ade, rangkaian kegiatan tersebut merupakan perwujudan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu sebagai sarana informasi, pendidikan, dan kontrol sosial yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Selaras dengan Nilai Kebebasan Pers

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang bertepatan dengan rentang waktu pelaksanaan, menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan kegiatan ini. Ade menekankan bahwa kebebasan pers bukanlah sekadar slogan, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh kesadaran.

“Kebebasan pers bukan berarti bebas tanpa aturan, melainkan kebebasan yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab. HPN Bekasi Raya ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen, agar pers senantiasa bersikap kritis, independen, dan tetap bermartabat dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik,” katanya.

Terbuka, Transparan, dan Akuntabel

Terkait pengelolaan anggaran dan mekanisme pelaksanaan, Ade memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini mendapatkan fasilitas melalui program pemerintah daerah dengan prosedur yang sah dan terstruktur. Tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam setiap tahapan pelaksanaannya,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ade menegaskan bahwa Hari Pers Nasional adalah milik seluruh insan pers Indonesia, dan tidak boleh dimonopoli atau dijadikan milik satu kelompok atau organisasi tertentu saja.

“Melalui momentum ini, kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa pers di wilayah Bekasi Raya mampu bersatu, tumbuh kuat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pers bersatu, Bekasi Raya maju,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version