Pengeroyokan Terjadi di Babelan Bekasi, Mario Stefanus Manalu Alami Banyak Luka, Polisi Lakukan Penyelidikan

Korban Mario Stefanus Manalu saat dijenguk Ade Muksin, SH, Ketua PWI Bekasi Raya

BEKASI, MEDIASI.COM – Sebuah peristiwa dugaan pengeroyokan menimpa Mario Stefanus Manalu di wilayah Jalan Ujung Harapan, RT.001/015, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu pagi, 11 April 2026 sekitar pukul 04.15 WIB. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan kini sedang dilakukan penyelidikan.

Laporan diterima oleh Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB dengan nomor registrasi STTLP/B/25/IV/2026/SPKT/Polsek Babelan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Pelapor adalah Gibson Manalu, ayah korban yang berdomisili di Bugel RT.01/10 Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika korban dibonceng menggunakan satu unit sepeda motor matic bernomor polisi B-5258-TUD oleh seorang laki-laki yang dikenalinya. Sekitar pukul 04.00 WIB mereka berangkat, dan setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 04.15 WIB, perjalanan dihentikan oleh sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya secara jelas.

Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran kekerasan atau pengeroyokan secara bersama-sama. Akibat peristiwa tersebut, Mario Stefanus Manalu mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, meliputi kepala, punggung, badan sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, serta kaki sebelah kanan.

Dalam dokumen laporan, peristiwa ini didasari sebagai dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP. Rujukan hukum yang sesuai untuk kasus kekerasan bersama-sama, sebelumnya adalah Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat laporan dibuat, pihak kepolisian telah mengamankan satu buah tang sebagai barang bukti awal. Pihak Polsek Babelan memastikan bahwa kasus ini masih berjalan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta motif para pelaku.

Kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau menghubungi petugas yang menangani kasus ini demi mempercepat proses hukum dan penegakan keadilan. (*)

Exit mobile version