BEKASI, MEDIASI.COM – Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Mereka mendesak Disdik melakukan konferensi pers guna memberikan keterbukaan informasi terkait adanya dugaan monopoli penentuan pemenang proyek pengadaan meubeler tahun anggaran 2025 senilai Rp33 miliar.
Hal itu disampaikan koordinator aksi demo, Bung Hari kepada awak media, Rabu (1/4/2026). Menurutnya, dalam kegiatan tersebut ada ketidaksesuaian barang sebagaimana tertuang pada rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan. Untuk itu, ia mendorong Inspektorat Kota Bekasi melakukan audit menyeluruh di Disdik atas dugaan penyelewengan terhadap pengadaan meubel tahun anggaran 2025 tersebut.
Selain itu, katanya, Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi beserta oknum jajarannya yang diduga terlibat di dalamnya.
Sementara itu, orator aksi demo, Azhar mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor pendidikan Kota Bekasi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik.
“KKN menyebabkan kebijakan publik tidak lagi berpihak kepada rakyat, melainkan segelintir kelompok yang memiliki akses kekuasaan. Apakah rakyat masih percaya dengan pemerintah hari ini?” seru Azhar dalam orasinya yang dikawal puluhan anggota kepolisian dan petugas Satpol PP.
Menurutnya, dugaan korupsi tersebut diduga telah mencederai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun menggunakan skema E-Katalog Purchasing, proyek yang terdiri dari tujuh paket pekerjaan untuk SD dan SMP ini, diduga melibatkan rekanan yang memiliki kedekatan dengan petinggi Disdik.
“Ada tiga fakta menyakitkan: siswa di SDN Kayuringin Jaya XVI dan sekolah lain belajar di lantai tanpa meja dan kursi, perusahaan tidak memenuhi syarat teknis namun memenangkan tender, serta harga digelembungkan dengan kualitas barang yang tidak layak. Mereka korupsi, anak kita lesehan!,” tegas Azhar.
Hingga saat ini, pihak Disdik Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan dugaan yang diajukan oleh Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi. Pasalnya, aksi demo ini dilakukan bersamaan dengan hari pertama pelaksanaan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi. (*)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
