411 P3K Paruh Waktu Terima SK, Bupati Toba: Kinerja Adalah Ukuran Utama

Penulis: Marjoku Sormin

TOBA, MEDIASI.COM – Sebanyak 411 ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba menerima SK pada Rabu (24/12/2025) di halaman kantor Bupati Toba. Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada 20 penerima.

Bupati Toba secara pribadi mengucapkan selamat atas capaian yang didapat para ASN PPPK Paruh Waktu. Ia berharap momentum penyerahan SK tersebut dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakyat.

Tidak hanya itu, Bupati juga mengingatkan setiap ASN PPPK Paruh Waktu terikat dengan masa perjanjian kerja, unit kerja dan formasi jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan dan perjanjian kerja.

“Oleh karena itu saya minta saudara menaati dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah disepakati termasuk yang berkaitan dengan tugas pekerjaan, target kinerja, hari dan jam kerja, disiplin hak dan kewajiban serta ketentuan lain yang disepakati dalam perjanjian kerja,” ujar Bupati.

Hadir Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus, para Asisten, Staf Ahli dan sejumlah pimpinan OPD. (MS)

Exit mobile version