Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakornas PHD di Sultra

HUMBAHAS, MEDIASI.COM – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora termasuk Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol hadiri Rakornas PHD (Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah) tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tepatnya di Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

Rakornas ini berlangsung selama tiga hari yaitu 26–28 Agustus 2025 yang dihadiri perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah serta lembaga terkait. Rakornas ini menjadi forum strategis untuk membahas mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang lebih berkualitas.

Rakornas yang digelar Kementerian Dalam Negeri itu mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”. Sejumlah menteri dan lembaga terkait hadir dalam Rakornas itu di antaranya Mendagri Tito Karnavian.

Rakornas ini sebagai bentuk komitmen kepatuhan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Astacita, peningkatan investasi dan tata kelola produk hukum daerah (PHD) yang berkualitas.

Forum nasional ini menjadi ruang penting bagi Pemerintah Daerah bersama lembaga legislatif dalam memperkuat fungsi pembentukan peraturan daerah, sekaligus memastikan produk hukum yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Rakornas diawali apel pemantapan pelaksanaan perda di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025) pagi. Setelah itu dilanjutkan dengan talk show, penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir sebagai narasumber di antaranya Menteri Hukum, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pejabat tinggi kementerian terkait.

Agenda akan ditutup, besok Kamis 28 Agustus 2025 dengan Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Expo 2025, yang menjadi ajang promosi potensi daerah sekaligus sarana pertukaran gagasan antar pemerintah daerah dan DPRD se-Indonesia.(AR)