BEKASI, MEDIASI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berikan pelayanan terbaik dan cepat kepada masyarakat. Salah satu inovasi dan pelayanan terbaik Keimigrasian saat ini adalah percepatan paspor jadi di hari yang sama alias bisa ditunggu.
Hal itu dikatakan Kepala Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono saat menerima audensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025). Menurutnya, layanan percepatan permohonan paspor bisa ditunggu ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1635.GR.01.01 Tahun 2019.
Ia menjelaskan, layanan percepatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat, seperti untuk kepentingan bisnis atau keperluan medis. Namun, ada biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1 juta yang harus ditanggung pemohon.
“Layanan percepatan paspor jadi di hari yang sama adalah salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan layanan ini, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada pagi hari dan mendapatkan paspor pada sore harinya,” ujar Anggi sapaan akrab Anggi Wicaksono.
Menurutnya, dalam pelayanan percepatan ini kantor Imigrasi Bekasi bisa menerbitkan sekitar 30 paspor setiap hari. Kantor pelayanannya, selain di kantor Imigrasi juga terdapat di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, bahkan di hari Sabtu juga tetap ada pelayanan.
Anggi yang baru satu bulan menjabat Kepala Imigrasi Bekasi mengatakan, dalam setiap pelayanan pihaknya harus selalu senyum. Apabila ada pelayanan yang tidak berkenan di hati masyarakat, katanya, tersedia kontok pengaduan lewat WhatsAap, Instagram dan media sosial lainnya.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemohon paspor. Apabila ada pelayanan yang kurang baik, dapat diadukan lewat Whatsaap atau IG,” tandasnya.
Anggi yang pernah bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia di Arab Saudi ini mengaku siap bersinergi dengan semua insan pers, bahkan dirinya juga siap dikritik demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor Imigrasi Bekasi siap bersinergi dengan PWI dalam berbagai kegiatan, termasuk edukasi publik mengenai aturan keimigrasian, penegakan hukum, dan layanan yang kami sediakan. Kami berharap hubungan baik ini dapat berlanjut ke program-program nyata,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengatakan audensi dengan Kepala Imigrasi Bekasi bertujuan mempererat komunikasi sekaligus membahas potensi kerjasama dalam penyebarluasan informasi publik terkait pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami dari PWI Bekasi Raya ingin membangun sinergi yang positif dengan Imigrasi Bekasi. Sebagai mitra strategis, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar, mendidik masyarakat, sekaligus membantu sosialisasi kebijakan pemerintah,” ujar Ade Muksin.
Audensi ini dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono bersama jajarannya. Sedangkan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin didampingi Sekretaris PWI Bekasi Raya Michael LL Lengkong, Wakil Ketua I Sarigokma Siregar, dan Bidang Multimedia Jackson Sitorus. (Sgs)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.