BEKASI, MEDIASI.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto salurkan langsung Pemerintah Kota Bekasi kembali menyalurkan langsung bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan warga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jatiasih, Selasa (15/7/2025),
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara simbolis bantuan sebesar Rp 250.000 kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana tersebut bersumber dari DBHCHT yang diterima Pemkot Bekasi dan disalurkan melalui kerja sama dengan PT. Pos Indonesia.
“Dana bagi hasil cukai tembakau ini harus digunakan secara tepat sasaran dan transparan. Kami memastikan agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.
BLT DBHCHT ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan ekonomi harian. Selain program BLT, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga telah menggulirkan berbagai program sosial lainnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Berbagai program sosial yang sudah dan sedang kami jalankan, seperti makanan bergizi gratis dan Sekolah Rakyat, merupakan langkah nyata kami untuk memperluas akses pelayanan dasar bagi seluruh warga Bekasi, tanpa terkecuali,” tambah Tri Adhianto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, Camat Jatiasih Ashari, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, serta para lurah se-Kecamatan Jatiasih.
Pemkot Bekasi berharap penyaluran bantuan ini menjadi dorongan semangat bagi masyarakat, sekaligus bukti nyata hadirnya pemerintah dan legislatif dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. (ADV)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.