CIKARANG, MEDIASI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Edaran ini mulai berlaku pada Senin, 14 Juli 2025, dan mengatur waktu masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter serta peningkatan kualitas pembelajaran.
“Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olahraga, ibadah, dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat,” ujar Imam Faturohman.
Disampaikannya melalui program Pertemuan Pagi Ceria, peserta didik diarahkan untuk mengikuti kegiatan pembiasaan yang dimulai setiap pukul 06.30 WIB sampai pukul 07.15 WIB.
Pada rentang waktu tersebut Kepala Sekolah melakukan pembinaan peserta didik yang meliputi: pkl. 06.30 – 06.45 WIB : Senam Anak Indonesia Hebat, kemudian 06.45 – 07.00 WIB: Sholat Dhuha (untuk peserta didik Muslim) dan ibadah pagi lainnya untuk Non-Muslim serta 07.00 – 07.15 WIB: Sarapan sehat bergizi yang dibawa dari rumah.
“Setelah kegiatan pagi, pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB. Dengan ini, kami ingin membentuk pola hidup sehat, disiplin, dan religius sejak dini,” tambahnya.
Setiap hari Jumat, satuan pendidikan juga diminta melaksanakan kegiatan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing, sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama di lingkungan sekolah.
Imam memastikan bahwa implementasi edaran ini akan dikawal melalui pengawasan dan pendampingan di setiap satuan pendidikan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi bersama para pengawas dan kepala sekolah. Tentu, pelaksanaannya akan terus kami evaluasi, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses,” jelas Imam.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mendukung kebijakan ini. “Kalau anak-anak terbiasa bangun pagi, beribadah, dan menjaga kebersihan kelas karena digunakan untuk ibadah, maka karakter tanggung jawab dan kedisiplinan itu akan tumbuh secara alami,” katanya.
Dijelaskannya kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membentuk generasi yang berdaya saing tinggi, berkarakter kuat, dan memiliki kepekaan sosial.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter. Melalui pembiasaan positif di pagi hari, kita berharap peserta didik Kabupaten Bekasi tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan religius,” ujarnya.
Kadisdik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kebijakan ini demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. (Pir)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.