JAKARTA, MEDIASI.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan klasifikasi IA Khusus, memiliki tugas besar karena sering menangani perkara yang menarik perhatian publik. Untuk itu, pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan pun harus terus ditingkatkan.
Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, sepanjang tahun 2024 berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.
Hal ini kata Djuyamto, bisa dilihat dari indikator menurunnya jumlah pengaduan selama tahun 2024 hampir 50 % dibanding jumlah pengaduan di tahun 2023. Dimana di tahun 2024 terdapat 33 pengaduan, sedangkan di tahun 2023 terdapat 60 pengaduan.
Menurut Djuyamto, data tersebut tercatat di Kepaniteraan Hukum PN Jakarta Selatan yang mana jenis pengaduan tidak hanya mengenai layanan persidangan, namun juga mengenai layanan administratif oleh para aparatur PN Jakarta Selatan.
“Terhadap pengaduan tersebut selalu direspon oleh PN Jakarta Selatan melalui SOP yang berlaku. Bahkan terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh aparatur PN Jakarta Selatan juga dikenakan sanksi sesuai jenis dan bobot pelanggarannya,” kata Djuyamto, Selasa (24/12/2024).
Hal itu juga dibenarkan Ketua PN Jakarta Selatan, Muh Arif Nuryanta, SH MH. Dia berharap pada tahun 2025 nanti, jumlah pengaduan semakin sedikit. Dia juga berharap seluruh aparatur PN Jakarta Selatan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing dengan penuh tanggungjawab.
“Harapan saya di tahun 2025, seluruh aparatur PN Jakarta Selatan wajib melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggungjawab,” tutupnya. (rls)
Sumber: Humas PN Jakarta Selatan

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.