Tingkatkan Keterampilan dan Kompetensi, Direktur RSUD CAM Kota Bekasi Terima Dokter Magang

Peserta Program Internsip Dokter Gigi (PIDGI) Angkatan ke V Periode 2024 – 2025 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, foto bersama, Senin (2/12/2024).

BEKASI, MEDIASI.COM – Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan kompetensi dokter, Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS menerima dokter gigi yang mengikuti Program Internsip Dokter Gigi (PIDGI) Angkatan ke V Periode 2024 – 2025 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Senin (2/12/2024).

PIDGI adalah program magang wajib bagi dokter gigi yang baru lulus dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan serta kompetensi dokter gigi melalui pelatihan dan pengalaman dengan masa magang selama 6 bulan.

Sesuai dengan Permenkes No. 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi, Setiap dokter atau dokter gigi warga negara Indonesia yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri wajib mengikuti program Internsip.

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi adalah salah satu Rumah Sakit di Jawa Barat yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk menjadi fasilitas pelayanan kesehatan sebagai wahana dalam Program Internsip Dokter Gigi (PIDGI) sejak November 2022.

Pada periode 2024 – 2025 ini sebanyak 10 Dokter Gigi akan menjalani magang di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid selama 3 bulan dan 3 bulan lainnya di puskesmas, ada 2 puskesmas yang menjadi wahana magang yaitu Puskesmas Mustika Jaya dan Puskesmas Kranji.

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, Dr dr Kusnanto Saidi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada peserta PIDGI angkatan ke IV yang telah menyelesaikan program internsipnya, dan selamat bergabung kepada peserta PIDGI angkatan ke V di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

Dr dr Kusnanto Saidi, MARS, Direktur RSUD CAM Kota Bekasi

“Kalian ini (peserta PIDGI) sudah menjadi dokter, sudah menjalani sumpah profesi dan sudah memiliki SIP (Surat Izin Praktek), tetapi yang perlu diingat adalah didalam program PIDGI ini kalian masih didampingi oleh Dokter-dokter gigi spesialis, jadi manfaatkan waktu 6 bulan ini untuk memahami kasus-kasus dan tindakan apa yang harus dilakukan sebelum kalian semua praktek mandiri di luar sana,” katanya.

“Saya sebagai Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid berpesan, selalu jaga komunikasi yang baik dengan pasien, bertindaklah dengan profesional sesuai dengan kompetensi kalian sebagai dokter gigi internsip, dan jaga nama baik Rumah Sakit ini,” lanjutnya.

Internsip adalah proses pemantapan mutu dan profesi dokter dan dokter gigi untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri, dan menggunakan pendekatan kedokteran keluarga, dalam rangka kemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Program Internsip dilakukan untuk pemahiran dan pemandirian dokter, penyesuaian dalam pemantapan kompetensi dokter gigi, dan pemenuhan kebutuhan dokter dan dokter gigi untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan. (ADV/RSUD).