BEKASI, MEDIASI.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029, Arif Rahman Hakim (ARH) berjanji akan memperjuangkan pengadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) di wilayah perkampungan yang ada di Kota Bekasi.
Janji itu disampaikan ARH kepada awak media usai dilantik bersama 50 anggota DPRD Kota Bekasi pada Senin (26/8/2024). Sebab, ARH bukan sebagai pendatang baru di gedung DPRD, melainkan untuk periode kedua.
Pelantikan ARH politisi PDI Perjungan Kota Bekasi bersama 50 Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih lainnya, menandai dimulainya babak baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Suatu amanah yang harus saya selesaikan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap di periode kedua ini, dapat menjalankan tugas dengan lebih baik lagi,” tegas Arif.
Bukan hanya janji manis yang terlontar dari bibir ARH. Ia memiliki target yang jelas yaitu memperjuangkan keberadaan fasos fasum di wilayah perkampungan, secara khusus daerah pemilihannya Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria.
“Sebagai orang kampung, saya iri dengan perumahan yang banyak fasos fasumnya,” ujar Arif putra asli Bekasi Utara ini.
Keinginan kuat untuk menghadirkan fasilitas umum dan sosial di perkampungan, katanya, membuat ARH bertekad untuk mendorong Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran guna membebaskan lahan di perkampungan.
“Saya akan memperjuangkan hal ini dengan segenap tenaga. Saya juga minta dukungan masyarakat supaya hal ini terwujud,” tegas Arif
Arif juga berharap, dengan adanya fasos fasum di perkampungan, kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi dapat meningkat sehingga kesejahteraan tercipta. (ADV/DPRD)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.