TOBA, MEDIASI.COM – Kelompok perwakilan Keturunan Raja Pagi Sinurat melapor ke Polres Toba karena “Plang” tanah warisan milik Raja Pagi Sinurat hilang, Rabu (31/7/2024).
Sebagai informasi di tanggal 30 Mei 2024, Plang sebanyak 7 unit yang terbuat dari besi kokoh dicor dengan kuat oleh keturunan Raja Pagi Sinurat di beberapa titik tanah seluas 265 hektar milik leluhur marga Sinurat atau Raja Pagi Sinurat.
Kuasa hukum keturunan Raja Pagi Sinurat, Mekar Sinurat,SH saat dijumpai di kediaman Desa Sihiong pada Kamis (1/8/2024) mengatakan, belakangan ini ketahui bahwa sebagian plang dari total 7 unit tersebut telah hilang.
“Saat kami mencari plang yang hilang tersebut, ditemukan ada di jurang. Sebelumnya kami pasang. Plang tersebut secara gotong royong kami tarik dari jurang karena berat dan kemudian kami pasang kembali di titik yang sama pada tanggal 23 Juli 2024, sekaligus menambahkan memang beberapa plang lagi di beberapa titik,” katanya.
Namun pada Rabu (31/7/2024) pihaknya mendapat info bahwa plang tersebut sudah hilang atau ada yang mencuri. Setelah dicek ke lokasi, katanya, benar bahwa plang tersebut sudah hilang.
“Kami membuat LP di Polres Toba di hari yang sama. Kami harapkan Polres Toba dapat mencari dalang di balik kejadian hilangnya plang. Kami harapkan Polres Toba segera memproses dan adili sipencabut plang atau oknum pihak ketiga tersebut,” tandas Mekar Sinurat.
Secara historis, katanya, Raja Pagi Sinurat adalah Raja Bius di wilayah Toba, Kecamatan Uluan bersama dengan 11 Raja Bius lainnya, dan sering disebut Bius Nasampulu Dua (12). Menurut informasi dari penatua-penatua adat, ucap Mekar, semasa berlakunya Bius Nasampulu Dua, Bius Raja Pagi Sinurat mencakup wilayah hampir kurang lebih 600 hektar dengan batas-batas: Sebelah Timur: Onan Kampir, Bius Tuan Nabolas, Bius Lumban Sibinbin.
Sebelah Barat: Bius Sitorus Sibaruang, Bulu nabukkuhon, Pansur Martangan. Sebelah Utara: Harangan, Sebelah Selatan: Bius Parungilungil Silamosik.
Salah satu Keturunan Raja Pagi Sinurat, Matinggi Sinurat menambahkan, dimasa kini, Tanah Bius Raja Pagi Sinurat tersebut sebagian sudah diberikan (diusahai) oleh pihak boru (batak: ianakkon) dari Marga Sinurat sehingga yang diusahai keturunan Raja Pagi Sinurat saat ini sekitar 265Ha. Namun di atas lahan 265 Ha tersebut ada pihak ketiga yang mencoba-coba ingin menguasai. Kuat dugaan kami bahwa hilangnya atau pencurian Plang tersebut dilakukan oleh pihak ketiga tersebut.
“Dengan adanya LP kami di Polres Toba, kami berharap agar Polres Toba bisa segera menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut secara profesional, sebagaimana selama ini tanggapan kami positif terhadap kinerja penyidik Polres Toba,” ujar Matinggi. (MS)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.