BEKASI, MEDIASI.COM – Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad lakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, tidak ada pungutan liar (Pungli).
Sidak ke lokasi PKB Dinas Perhubungan Kota Bekasi ini, dilakukan Rabu (26/6/2024). Pj Wali Kota Bekasi juga mengontrol seluruh ruangan dan melihat cara kerja pengujian kendaraan.
“Sidak ini saya akan pastikan tidak ada pungutan liar, dan juga memperhatikan kembali terkait kantor yang megah ini untuk bisa rapih tertib dan kondusif,” ujar Gani Muhamad.
Pj Wali Kota Bekasi memberikan catatan tegas untuk Kepala Kantor Pengujian dan sampai ke tingkat staf agar bisa memperhatikan dan melayani para supir kendaraan dengan ramah baik, dan tidak melakukan tindakan Pungli.
Mengenai dugaan pungli di SMA di Jawa Barat, Gani Muhamad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Provinsi dan bukan dibawah yurisdiksi Pemerintah Kota. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal pendidikan yang menjadi kewenangannya, yaitu SD dan SMP.
Gani Muhamad menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, dan tidak melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Jangan melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Gani Muhamad. (ST/Humas)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.