BEKASI, MEDIASI.COM – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Andi Zabidi menegaskan, hingga saat ini partai berlambang bintang mercy belum menerbitkan surat rekomendasi kepada bakal calon wali kota yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Andi Zabidi menanggapi maraknya pemberitaan menyebutkan ada bakal calon wali kota Bekasi yang sudah mendapatkan rekomendasi dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
“Bukan rekomendasi tetapi surat tugas.
Setiap Bacakada yang mendaftar ke Partai Demokrat dan mengajukan permohonan surat tugas, DPP akan mengeluarkan surat tugas,” ujar Andi Zaidi kepada koranmediasi.com, Jumat (7/6/2024).
Dia mengakui, Mochtar Mohamad dan Tri Adhianto sudah mendapat surat tugas dari DPP Partai Demokrat. Dengan begitu, para bakal calon mendapat tugas untuk melakukan konsolidasi ke partai lain.
“Ya Tri Adhianto dan M2 sudah mendapatkan surat tugas, tetapi bukan rekomendasi,” kata Andi Zabidi sambil menyebutkan bahwa dirinya juga bakal maju dalam kontestasi pemeilihan kepala daerah Kota Bekasi.
Dikutip dari Radar Bekasi.Id, Bakal Calon Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad memikat Partai Demokrat untuk berlaga di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Ketertarikan Partai Demokrat Kota Bekasi ke sosok mantan Wali Kota Bekasi periode 2008 itu, diformalkan dalam bentuk surat tugas konsolidasi dan meminta pria populer dengan sebutan M2 ini melakukan konsolidasi dan komunikasi politik, termasuk mencari bakal calon wakilnya.
Surat tugas konsolidasi bernomor 22/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024 itu, diterbitkan 31 Mei 2024 oleh DPP Partai Demokrat yang ditandatangani a.n Ketum DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, berlaku sebulan hingga 30 Juni 2024.
Dalam surat itu, M2 diperintahkan: 1. Melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik agar segera terpenuhi persyatatan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi Provinsi Jawa Barat 2024.
2. Mencari dan mengusulkan calon wakil wali kota Bekasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
3. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi prtai politik yang sudah diperoleh ke DPP Partai Demokrat, sesuai waktu yang sudah ditentukan.
4. DPP Partai Demokrat akan melakukan monitorong dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey.
5. Surat tugas diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai etika politik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku.
Surat tugas yang sama juga diberikan Partai Demokrat kepada Tri Adhianto. Namun, dalam pemberitaan di media online disebutkan bahwa Tri Adhianto sudah resmi mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat. (sgs)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.