Itko Lakukan Pendalaman Terkait Penggunaan Anggaran Dispora Kota Bekasi 2023

BEKASI, MEDIASI.COM – Inspektorat Kota Bekasi (Itko) melakukan pendalaman terkait laporan keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 sesuai anjuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Ispektur Pembantu (Irban) V Kota Bekasi, Shovie Adi kepada koranmediasi.com, Senin (6/5/2024). Menurutnya, terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dispora, hingga saat ini katanya masih berproses.

“BPK belum cukup waktu melakukan pendalaman, sehingga dianjurkan untuk dilakukan pendalaman oleh Inspektorat Kota Bekasi,” ujar Shovie Adi.

Dia menjelaskan, saat ini Inspektur Kota (Itko) Bekasi sebagai pengawas internal masih melakukan proses pendalaman. Terkait jumlah kerugian negara, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detil.

“Belum bisa dijelaskan secara detail, takut salah. BPK juga tidak menyebutkan berapa kerugian negara. Jadi, Itko hanya melakukan pendalaman terkait laporan keuangan Dispora. Belum ada dinyataan kerugian negara,” tandas Shovie.

Namun, Shovie membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dispora TA 2023.

Seperti diketahui, Dispora Kota Bekasi pada Tahun Anggaran (TA) 2023 memiliki sejumlah kegiatan dengan total pelaksanaan sebesar Rp21,124,477,700.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diduga
ada temuan penyimpangan anggaran untuk pengadaan alat olahraga tahap 1 dan 2 sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. Untuk itu, BPK pun menginstruksikan agar Inspektur Kota Bekasi melakukan pendalaman.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih membenarkan telah dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Inspektorat Kota Bekasi.

“Pusing, saya dimintai keterangan tambahan bang,” katanya singkat. (sgs)