KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad resmi membentuk Tim Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik (TP5) pada Senin, (5/2/2024).
Tercatat, terdapat tujuh nama bakal dilantik untuk masuk ke dalam tim yang tugasnya memberikan masukan dan mempercepat pelayanan publik di lingkup pemerintah Kota Bekasi.
Nama-nama tersebut adalah Rayendra Sukarmadji (Mantan Sekda Kota Bekasi), Dadang Ginanjar (Mantan Kadishub Kota Bekasi), Cucu Syamsudin (Mantan Inspektur Daerah Kota Bekasi), Harris Hutabarat (Praktisi Hukum), Haris Budiyono (Akademisi), Muhammad Rullyandi (Praktisi Hukum Tata Negara) dan Agung Pramono (Praktisi Ekonomi).
Pj Wali Kota Bekasi menyebut prosedur pembentukan TP5 sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah sesuai aturan, tugasnya memberikan masukan terhadap Pj Wali Kota Bekasi untuk mempercepat pelayanan publik di Kota Bekasi,”ucapnya.
Raden Gani juga membeberkan latar belakang sosok yang duduk dalam tim TP5 merupakan orang-orang berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dirinya juga berharap TP5 dapat memberikan masukkan dan usulan yang kongkrit untuk kemajuan pelayanan publik di Kota Bekasi.
“Dari mantan birokrat Pemkot Bekasi ada tiga orang, dari akademisi dua orang. Sebenarnya itu orang orang yang juga sudah berkecimpung banyak di Kota Bekasi. Pak Agung banyak memberikan masukan terkait dengan RPJMD di Kota Bekasi, begitu pula dengan Pak Haris,”ungkap Raden Gani.(*)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.