TOBA, MEDIASI.COM – Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb hadiri rapat sosialisasi dan penandatangan nota kesepakatan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (7/11/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Toba. Sahat Sibarani pada kesempata itu mengatakan selaku pengawas Pemilu pihaknya ingin menertibkan dan melaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sesuai surat keputusan No.43 peraturan Bawaslu.
Sementara itu, Kapolres mengatakan dalam rapat tersebut diperoleh kesepakatan bersama diantaranya kesepakatan penertiban APK .
“Kami dari Kepolisian berharap peserta maupun penyelenggara Pemilu melaksanakan kegiatannya secara tertib sesuai dengan aturan yang berlaku serta kesepakatan yang kita buat bersam, ” demikian pesan Kapolres seraya menambahkan semoga pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung dengan sukses damai dan aman tentram dan sejuk di Kabupaten Toba.
Pada kesempatan itu, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf K Napitulu menyampaikan bahwa TNI siap membantu Polri dalam pengamanan pemilu .Pada intinya TNI menjunjung netralitas dan TNI siap membekap Polri agar Pemilu Aman, Damai dan Lancar di Kabupaten Toba.
Hadir mewakili Bupati Toba Kasat Pol PP Heryanto Butar – Butar, Komisioner KPUD Toba Heldaria Purba, Komisioner Bawaslu Toba Japarlin Napitupulu dan Daniel Sharon Pasaribu, Kapolsek Balige IPTU S Pasaribu, Kanit Politik Sat IK Res Toba IPTU Jon Siahaan, Personil Gakkumdu Res Toba, Pengurus Partai Politik jajaran Kabupaten Toba, Staff Bawaslu Kabupaten Toba serta Insan Pers. (MS)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.