KOTA BEKASI, MEDIASI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad diminta evaluasi kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi. Permintaan itu disampaikan Arwis Sembiring saat rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Jumat (29/9/2023).
Menurut Arwis Sembiring anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Demokrat ini, kinerja para kepala dinas ini perlu dievaluasi karena 2024 sudah masuk tahun politik. Selain itu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ditegaskan agar lebih fokus dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi permintaan Arwis Sembiring tersebut, R Gani Muhamad kepada awak media mengaku belum bisa melakukan evaluasi kinerja para kepala OPD. Alasannya, karena baru 1 minggu menjabat Pj Wali Kota Bekasi.
“Saya belum tau kinerja para kepala OPD karena baru satu minggu menjabat. Tapi nantinya pasti kita evaluasi,” ujar R Gani Muhamad usai mengikuti rapat paripurna.
Dalam rapat parpurna ini, R Gani Muhamad menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD terkhusus Badan Anggaran atas kinerja dan komitmennya dalam melakukan percepatan pembahasan, sehingga bisa disetujui bersama antara DPRD dan Wali Kota mengenai Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, persetujuan bersama dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD 2023 dan Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilengkapi dengan perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS serta dokumen pendukung lainnya akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa barat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kita sama-sama berharap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dapat diterima dalam waktu tidak terlalu lama, jadi biar terlaksana lebih cepat guna efisiensi dan efektifitas pelaksanaan perubahan APBD tahun 2023,” katanya.
R Gani Muhamad berharap proses penyusunan perubahan APBD Kota Bekasi anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendapat Ridho Allah SWT. (*/gar)