Pemkab Humbahas Terus Giatkan Penuntasan Stunting

DOLOKSANGGUL, MEDIASI.COM – Salah satu tugas Pemerintah Daerah adalah pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting di daerah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan rangkaian kegiatan konvergensi stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting melalui kerja sama multi sektor di pusat, daerah dan desa serta lintas sektor dengan para pemangku kepentingan.

Sesuai dengan pernyataan di laman resmi Facebook Pemkab Humbahas (18/7/2023), dijelaskan Per Juni 2023, angka prevalensi stunting Kab. Humbang Hasundutan berdasarkan Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) berada di angka 10,16 persen atau tren yang terus menurun dimana di Februari 2023 berada di angka 15,19 persen.

Diharapkan, sama-sama bekerja menurunkan angka stunting demi generasi Humbang Hasundutan yang unggul. (AS)

Exit mobile version