BALIGE, MEDIASI.COM – Bupati Toba, Poltak Sitorus lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Toba di Jalan Mulia Raja, Balige, Jumat (14/7/2023).
Sidak ini dilakukan usai memotivasi siswa SMP Negeri 2 Balige, karena mendengar adanya kendala dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat melakukan sidak, Bupati Toba didampingi Asisten II Jhonny Lubis dan Kepala Dinas Kominfo Sesmon TB Butarbutar.
Dalam inspeksinya, Bupati
menemukan salah satu kendala dalam pengurusan IMB yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang seharusnya 14 hari, namun bisa molor hingga lebih dari 14 hari. Berdasarkan pemaparan petugas DPMPTSPKK, waktu pengurusan IMB terkendala hingga lebih dari 14 hari karena harus melibatkan Dinas PUTR.
“Kita akan membuat mall pelayanan publik virtual, karena kendalanya adalah harus dikerjakan dinas lain. Dengan adanya nanti mall pelayanan publik virtual ini bisa dipercepat. Jadi hal-hal yang berhubungan dengan elektronik, bisa dikerjakan langsung, jadi pemohon tidak harus ke sana kemari,” ujar Poltak Sitorus.
Bupati pada kesempatan itu merasa heran karena beberapa ruang kerja di dinas tersebut tampak sepi pegawai. Bupati sempat mempertanyakan pegawai kantor yang tampak sepi karena kepala dinas dan beberapa pegawai sedang tugas ke luar daerah.
Kemudian, Bupati melanjutkan peninjauan sejumlah ruangan berlantai dua ini. Dia pun mengatakan perlunya memaksimalkan pelayanan dengan menata ulang ruangan pelayanan di lantai dasar serta memberikan pelayanan yang prima dan ramah dengan penyambutan tamu salam dan prinsip “Batak Naraja”. (MS)