BBHAR DPC PDI Perjuangan Minta Polisi Tangkap Pelaku Sabotase Running Teks “Plt Wali Kota Bekasi Bobrok”

KOTA BEKASI, MEDIASI.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi meminta Polres Bekasi Kota segera menangkap pelaku sabotase running teks “Plt Wali Kota Bekasi Bobrok” yang terjadi di Asrama Haji Kota Bekasi dan RSUD Bantargebang, Kamis (25/5/2023) malam.

Menurut Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Harris Hutabarat, tindakan vandalisme (sabotase) itu telah memenuhi unsur pidana Undang-undang ITE Pasal 27, Pasal 45 ayat E.

“Kami telah menimbang bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab itu, telah mengarah kepada fitnah dan mengandung ujaran kebencian, sehingga kami meminta agar pihak kepolisian melalui tim cyber nya untuk menyelidiki dan mengungkap otak pelaku dan diberikan hukuman setimpal,” ujar Harris Hutabarat, Sabtu (27/5/2023).

Dirinya memberikan penjelasan, bahwa motifnya sudah jelas hendak menciptakan kekacauan serta membuat gaduh di Kota Bekasi.

Sementara itu, IGA Made Agung menjelaskan kenapa BBHAR harus bersikap karena, bagaimana pun Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Sehingga sebagai kader partai yang pimpinannya dihina dan dicemarkan nama baiknya, dirinya merasa terpanggil untuk merespon sikap oknum tersebut dengan mengecam sikap vandalisme itu sebagai tindakan pengecut.

“Sebagai langkah lanjutnya kami 25 orang pengacara yang tergabung di BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Senin (29/5/2023), akan mendatangi Mapolres untuk mendesak pihak Kepolisian supaya segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” tutupnya.(tul)

Exit mobile version